Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Plastik: Antara Kebutuhan dan Polusi

hari ini 5 Juni 2025 merupakan Hari Lingkungan Hidup se Dunia yang awalnya ditetapkan dalam Sidang Umum PBB tahun 1972

Editor: Muh Hasim Arfah
Ist
OPINI - Muhammad Arsyad Guru Besar Fisika Ekosistem Karst pada FMIPA UNM Makassar 

Nafta kemudian diolah lebih lanjut untuk menghasilkan pelet atau resin plastik.

Proses ekstraksi, pemurnian hingga produksi pelet plastik ini membutuhkan energi yang besar, sehingga menghasilkan emisi karbon yang juga besar.

Setelah menjadi pelet plastik, proses selanjutnya adalah mengirimkan pelet-pelet plastik ini ke tempat pengolahan dan pencetakan yang pada gilirannya diolah dan dicetak sesuai dengan bentuk yang diinginkan.

Dalam skala dunia, penelitian menunjukkan bahwa plastik menghasilkan jejak karbon sebesar 1.781 million metric ton CO2. Sedangkan 60 persen dari emisi ini dihasilkan saat proses produksi dan transportasi minyak bumi hingga menjadi pelet-pelet plastik. Namun, strategi untuk mitigasi emisi gas rumah kaca (GRK) daur hidup plastik belum dievaluasi dalam skala global. 

Sejatinya, beberapa upaya yang dilakukan untuk menangani permasalahan sampah plastik saat ini hanya fokus pada penanganan di hilir saja.

Beberapa di antaranya pun masih berkutat pada solusi-solusi semu seperti  teknologi termal dan daur ulang plastik yang tidak aman.  

Industri pengolahan plastik menjadi hulu prioritas untuk mengendalikan jejak emisi karbon yang dilepas dari produksi pengolahan plastik. 

Industri harus sudah mulai memikirkan bagaimana melakukan efisiensi konsumsi energi dalam setiap tahap pengolahan produk seperti transisi ke sistem zero-carbon. Perlunya mengintegrasikan strategi energi, material, daur ulang, dan manajemen permintaan untuk mengekang peningkatan emisi GRK siklus hidup dari plastik.

Sejatinya, Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 21 Tahun 2023 tentang pelarangan menggunakan kantong plastik, mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023, namun regulasi ini masih harus dioptimalkan penerapannya. 

Laporan yang dirilis oleh Global Alliance for Incinerator Alternatives (GAIA) menjelaskan bahwa sistem ‘zero waste’ adalah cara tercepat dan paling terjangkau untuk mengupayakan agar pemanasan global tidak melebihi 1,5°C. Potensi pengurangan emisi karbon dari pengelolaan sampah secara global telah dikaji dengan mengambil studi kasus dari 8 kota di dunia, salah satunya Bandung, di mana menunjukkan bahwa rata-rata kota-kota ini bisa mengurangi emisi GRK sebesar 84 persen pada tahun 2030, bila strategi zero waste diterapkan secara penuh.

Sektor pengelolaan sampah menyumbang sekitar 3.3 persen emisi gas rumah kaca (GRK) global, dan menjadi penyumbang emisi gas metana terbesar kelima.  Perbaikan sistem pengelolaan seperti pengurangan pemakaian plastik, pemisahan sampah sejak dari sumber, daur ulang dan pengomposan dapat memotong emisi dari sektor persampahan lebih dari 1.4 juta ton, setara dengan emisi dari 300 juta mobil per tahun.

Namun, angka ini tidak menghitung dampak potensial dari sistem pengelolaan sampah saat ini.

Setidaknya 70 persen dari emisi global berasal dari alur ekonomi material pada keseluruhan proses industri manufaktur, transportasi, produksi dan penanganan sampah produk dan kemasan. 

Walaupun penggunaan teknologi termal membuat emisi karbon di TPA hampir tidak terjadi lagi, namun sumber emisi karbon berpindah ke insinerator itu sendiri, di mana pada tahun 2030 skenario berbasis teknologi thermal menghasilkan emisi GRK sebesar 312 ribu ton, walaupun pengurangan emisi karbon dari produksi energi telah diperhitungkan.  Sumber terbesar emisi karbon dari insinerator adalah pembakaran plastik.

Hal ini karena plastik dibuat dari minyak bumi dan proses pembuatannya juga menghasilkan banyak emisi karbon. Menganggap sampah sebagai sumber energi terbarukan adalah sebuah kesalahan. Untuk setiap ton plastik yang dibakar, misalnya, akan melepaskan sekitar 3 ton CO2.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved