Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap Alasan Pemprov Larang Senam di Taman Pakui Sayang Makassar

Plt Kepala Disperkimtan Sulsel, Nining Wahyuni berdalih sebagai langkah untuk menjaga ketertiban dan kelestarian fungsi ekologis taman

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
TAMAN PAKUI - Aktivitas di Taman Pakui, JL AP Pettarani sepi usai larangan senam dipotret Selasa (3/6/2025). Pemprov Sulsel beralasan menjaga ekologi tanaman sehingga melarang senam 

Menurutnya, mayoritas pengunjung taman adalah warga berusia 40 tahun ke atas yang datang untuk melakukan olahraga ringan seperti senam.

“Kalau sampai dilarang begini, saya rasa itu berlebihan. Seharusnya cukup diberi imbauan soal etika berpakaian, bukan langsung dilarang,” tambahnya.

Anwar juga menilai bahwa sebagian besar pengunjung telah menunjukkan kesopanan dalam berpakaian, bahkan banyak yang mengenakan hijab.

Senada dengan itu, Cici, pengunjung lainnya, mengaku baru mengetahui adanya larangan tersebut.

Ia menilai pakaian adalah ranah pribadi selama tidak mengganggu orang lain.

“Kalau menurut saya, selama tidak mengganggu, apa pun yang dipakai itu urusan pribadi. Toh, yang datang ke sini memang untuk olahraga,” katanya.

Larangan ini memicu diskusi di kalangan warga terkait batasan norma kesopanan di ruang publik dan bagaimana pemerintah seharusnya menata tanpa menghambat aktivitas positif masyarakat.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved