Terungkap Alasan Pemprov Larang Senam di Taman Pakui Sayang Makassar
Plt Kepala Disperkimtan Sulsel, Nining Wahyuni berdalih sebagai langkah untuk menjaga ketertiban dan kelestarian fungsi ekologis taman
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Menurutnya, mayoritas pengunjung taman adalah warga berusia 40 tahun ke atas yang datang untuk melakukan olahraga ringan seperti senam.
“Kalau sampai dilarang begini, saya rasa itu berlebihan. Seharusnya cukup diberi imbauan soal etika berpakaian, bukan langsung dilarang,” tambahnya.
Anwar juga menilai bahwa sebagian besar pengunjung telah menunjukkan kesopanan dalam berpakaian, bahkan banyak yang mengenakan hijab.
Senada dengan itu, Cici, pengunjung lainnya, mengaku baru mengetahui adanya larangan tersebut.
Ia menilai pakaian adalah ranah pribadi selama tidak mengganggu orang lain.
“Kalau menurut saya, selama tidak mengganggu, apa pun yang dipakai itu urusan pribadi. Toh, yang datang ke sini memang untuk olahraga,” katanya.
Larangan ini memicu diskusi di kalangan warga terkait batasan norma kesopanan di ruang publik dan bagaimana pemerintah seharusnya menata tanpa menghambat aktivitas positif masyarakat.
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih
BRI Dukung Pembiayaan Ambani Residenza Bandara, Rumah Rp400 Jutaan di Maros |
![]() |
---|
Konsolidasi KAHMI Sulawesi Ajang Kritik Pemerintah Pusat, Ni’matullah: Apakah Perlu Memberontak? |
![]() |
---|
OJK Sulselbar Gelar Temu Responden, Evaluasi Kinerja dan Layanan Publik |
![]() |
---|
Ketua Komisi II DPR RI hingga Wali Kota Makassar Ramaikan Konsolidasi KAHMI se-Sulawesi |
![]() |
---|
Jadwal EPA Super League 2025/2026: PSM Makassar Bertemu PSIM di Laga Perdana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.