Terungkap Alasan Pemprov Larang Senam di Taman Pakui Sayang Makassar
Plt Kepala Disperkimtan Sulsel, Nining Wahyuni berdalih sebagai langkah untuk menjaga ketertiban dan kelestarian fungsi ekologis taman
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulse melarang aktivitas senam di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani menimbulkan kontroversi.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Sulsel menegaskan pelarangan aktivitas senam bukan bentuk pembatasan hak masyarakat.
Plt Kepala Disperkimtan Sulsel, Nining Wahyuni berdalih sebagai langkah untuk menjaga ketertiban dan kelestarian fungsi ekologis taman.
Ia menjelaskan keputusan ini muncul karena adanya sejumlah oknum yang diduga mengganggu suasana dan ketertiban umum di taman tersebut.
Kata dia, aktivitas yang tidak terkendali berpotensi merusak elemen ruang terbuka hijau (RTH).
Padahal RTH semestinya menjadi paru-paru kota dan ruang teduh bagi masyarakat.
“Larangan ini bersifat sementara dan bertujuan menjaga keseimbangan ekologis serta fungsi utama taman sebagai ruang terbuka yang nyaman dan tertib,” ujar Nining dalam keterangannya dikutip pada Rabu (4/6/2025).
Meski demikian, Nining menyampaikan pihaknya tetap terbuka mengkaji ulang kebijakan tersebut di masa mendatang. Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah pembentukan zona khusus untuk aktivitas senam.
Sehingga tidak mengganggu fungsi taman secara keseluruhan.
Menurutnya Pemprov Sulsel tetap memperhatikan kebutuhan ruang interaksi sosial masyarakat.
Hanya saja perlu berjalan beriringan dengan prinsip tata kelola ruang yang bertanggung jawab.
“Kemungkinan menyediakan zona senam tetap terbuka. Asalkan lokasi yang dimaksud sesuai dengan peruntukannya dan tidak menimbulkan gangguan terhadap fungsi utama taman,” jelasnya.
Keputusan ini mendapat sorotan dari masyarakat.
Salah seorang pengunjung rutin, Anwar, menyayangkan keputusan tersebut.
Ia mengaku biasa berolahraga di Taman Pakui hingga empat kali seminggu.
“Saya tidak pernah melihat ada yang berpakaian seronok saat berolahraga di sini,” ujar Anwar saat ditemui di taman, Selasa (3/6/2025) pagi.
BRI Dukung Pembiayaan Ambani Residenza Bandara, Rumah Rp400 Jutaan di Maros |
![]() |
---|
Konsolidasi KAHMI Sulawesi Ajang Kritik Pemerintah Pusat, Ni’matullah: Apakah Perlu Memberontak? |
![]() |
---|
OJK Sulselbar Gelar Temu Responden, Evaluasi Kinerja dan Layanan Publik |
![]() |
---|
Ketua Komisi II DPR RI hingga Wali Kota Makassar Ramaikan Konsolidasi KAHMI se-Sulawesi |
![]() |
---|
Jadwal EPA Super League 2025/2026: PSM Makassar Bertemu PSIM di Laga Perdana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.