Uang Palsu UIN Alauddin
Awal Mula Kasus Uang Palsu Terbongkar, Kamarang Berusaha Tipu Agen BRI Link Pallangga
Terungkap awal mula terbongkarnya sindikat kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.
|
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN TIMUR/SAYYID ZULFADLI
SIDANG UANG PALSU-Pemeriksaan saksi pada sidang lanjutan perkara sindikat uang palsu di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (4/5/2025).
Tujuh terdakwa menjalani sidang pemeriksaan saksi yakni Andi Ibrahim, Muhammad Syahruna, Ambo Ala, John Biliater, Mubin Nasir, Andi Haeruddin, dan Muhammad Manggabarani
Sementara terdakwa lainnya mendengarkan putusan sela dari hakim ialah Sattariah, Sukmawaty, Kamarang, Irfandy, Sri Wahyudi, Satriyady, dan Ilham.
Annar Sampetoding menjalani sidang tanggapan JPU atas eksepsi yang diajukannya.(*)
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Berita Terkait
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.