Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Uang Palsu UIN Alauddin

Awal Mula Kasus Uang Palsu Terbongkar, Kamarang Berusaha Tipu Agen BRI Link Pallangga

Terungkap awal mula terbongkarnya sindikat kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.

|
TRIBUN TIMUR/SAYYID ZULFADLI
SIDANG UANG PALSU-Pemeriksaan saksi pada sidang lanjutan perkara sindikat uang palsu di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (4/5/2025). 

Tujuh terdakwa menjalani sidang pemeriksaan saksi yakni Andi Ibrahim, Muhammad Syahruna, Ambo Ala, John Biliater, Mubin Nasir, Andi Haeruddin, dan Muhammad Manggabarani

Sementara terdakwa lainnya mendengarkan putusan sela dari hakim ialah Sattariah, Sukmawaty, Kamarang, Irfandy, Sri Wahyudi, Satriyady, dan Ilham. 

Annar Sampetoding menjalani sidang tanggapan JPU atas eksepsi yang diajukannya.(*)


Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved