Idul Adha 2025
Alasan DPKH Larang Warga Bone Gunakan Kantong Plastik Hitam Bungkus Daging Kurban
Agusriady menyarankan pengemasan daging kurban menggunakan kantong plastik bening transparan.
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, diimbau tidak menggunakan kantong plastik berwarna hitam bungkus daging kurban.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesehatan Hewan (DPKH) Bone, drh Agusriady kepada Tribun-timur.com, Rabu (4/6/2025).
Agusriady menyarankan pengemasan daging kurban menggunakan kantong plastik bening transparan.
"Pengemasan daging kalau bisa menggunakan kantong plastik yang bening. Jadi bukan yang warna-warna hitam tetapi bening transparan,"ujarnya.
"Kami juga sudah sampaikan kepada para petugas pemeriksaan hewan yang ada disetiap Kecamatan untuk menyampaikan hal tersebut,"sambungnya.
Menurutnya pengemasan daging dengan kantong plastik transparan, memudahkan warga melihat kualitas daging.
"Jadi dagingnya bisa kelihatan, bahwa prosesnya telah dilakukan dengan baik dan bersih," terangnya.
Selain itu, penggunaan kantong plastik berwarna hitam, berpotensi bisa berdampak pada kualitas daging.
"Karena secara bahan yang digunakan kan plastik-plastik yang berwarna, itu mengandung pewarna, sehingga bisa dimungkinkan terserap ke daging,"tandasnya.
Kantong plastik berwarna hitam mengandung karsinogenik.
Karsinogenik merupakan suatu zat yang dapat memicu pertumbuhan sel kanker pada tubuh.
Oleh karena itu, disarankan pengemasan daging kurban bisa menggunakan plastik bening transparan, daun, atau besek yang lebih higienis.
Kelebihan dan kekurangan kantong plastik hitam
Kantong plastik hitam memiliki beberapa kelebihan seperti murah, mudah didapat, kuat, dan tahan lama.
Namun, juga memiliki kekurangan yang signifikan, terutama terkait bahaya kesehatan dan dampak lingkungan.
- Kelebihan
Murah dan mudah didapat
Kantong plastik hitam umumnya lebih murah dan mudah ditemukan dibandingkan jenis kantong lain, sehingga menjadi pilihan yang ekonomis untuk banyak orang.
Kuat dan tahan lama:
Kantong plastik hitam, terutama yang terbuat dari HDPE, dikenal kuat dan tahan terhadap sobekan atau tusukan, sehingga cocok untuk membawa barang berat atau barang yang tidak mudah rusak.
Serbaguna:
Kantong plastik hitam bisa digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari mengemas sampah, menyimpan makanan, hingga membawa belanjaan.
- Kekurangan
Bahaya kesehatan:
Kantong plastik hitam mengandung bahan kimia berbahaya yang bisa mengganggu kesehatan jika terpapar dalam waktu lama, seperti zat pewarna yang bisa bercampur dengan makanan.
- Dampak lingkungan
Kantong plastik hitam sulit terurai dan menjadi sumber pencemaran, terutama di tempat pembuangan sampah dan lingkungan perairan.
Daur ulang yang sulit:
Plastik hitam seringkali sulit didaur ulang karena kandungan pewarna dan bahan lainnya yang membuat identifikasi polimer menjadi sulit.
- Pencemaran air
Kantong plastik yang terurai dapat mencemari air minum, karena mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat terlarut dalam air.
Kantong plastik hitam memiliki kelebihan dalam hal harga, kekuatan, dan kegunaan, tetapi kekurangan yang paling menonjol adalah potensi bahaya kesehatan dan dampak lingkungan yang serius.
Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik hitam dan mencari alternatif yang lebih ramah lingkungan dan aman bagi kesehatan, seperti kantong belanja yang dapat digunakan kembali atau kantong plastik yang terbuat dari bahan yang mudah terurai. (*)
H+3 Lebaran Haji, Kenapa Masjid-masjid Masih Kumandangkan Takbir Muqayyad Sehabis Shalat Jamaah |
![]() |
---|
5.000 Jemaah Diperkirakan Hadir, Wabup Maros Pantau Pesiapan Salat Iduladha di Lapangan Pallantikang |
![]() |
---|
Kenaikan Harga Ayam Tak Surutkan Daya Beli di Bone, Pedagang: Bahkan Pembeliku Naik 3 Kali Lipat |
![]() |
---|
GMTD Serahkan 5 Ekor Kambing ke 5 Masjid di Kawasan Tanjung Bunga Makassar |
![]() |
---|
Chaidir Syam - Muetazim Mansyur Salat Iduladha di Lapangan Pallantikang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.