Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sindikat Passobis Beraksi dari Dalam Lapas Parepare

Terungkap setelah pihak Polres Sidrap melakukan penyelidikan atas adanya laporan dari salah seorang korban berinisial RY.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Alfian
Istimewa/Polres Sidrap
PENIPUAN ONLINE - Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan saat memeriksa salah satu tahanan berinisial F di Lapas Kelas IIA Parepare, Selasa (3/6/2025). F diduga melakukan aksi penipuan atau sobis di dalam tahanan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SIDRAP -- Seorang narapida di Lapas Kelas IIA Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial F (34) diduga menjalankan praktik penipuan online atau sobis dari dalam tahanan.

Terungkap setelah pihak Polres Sidrap melakukan penyelidikan atas adanya laporan dari salah seorang korban berinisial RY.

"Iya soal itu, masih proses penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan saat dihubungi Tribun-Timur.com, Selasa (3/6/2025).

Setiawan mengungkapkan, ini bermula dari adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan online yang dialami RY di Kelurahan Bila Riase, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.

Kata dia, F yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan menawari BBM jenis solar kepada korban sebanyak 5.000 liter senilai Rp 67 juta lebih.

Baca juga: Waspada Penipuan Passobis, Diskominfo Sulsel Bagi Tips Lacak Nomor Tak Dikenal

Namun belakangan, setelah korban mentransfer uang ke F, dokumen pengiriman solar yang diterima dari pelaku ternyata palsu.

"Dia (F) mengelabui korban dengan mengirimkan bukti transfer palsu berupa dokumen RTGS (Real Time Gross Settlement) untuk transaksi solar sebanyak 5.000 liter senilai Rp 67.400.000," ungkapnya.

Setiawan menambahkan, F diduga melancarkan aksi sobisnya menggunakan telepon seluler.

Atas itu Tim Resmob Polres Sidrap bergerak cepat melakukan pelacakan dan menemukan sumber di dalam Lapas Kelas IIA Parepare.

"Kami sudah ke sana (Lapas Kelas IIA Parepare) sementara penyelidikan," ucapnya.

Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare Marten membenarkan, salah satu tahanannya berinisial diperiksa polisi atas dugaan tindak pidana penipuan.

"Iya polisi waktu itu datang, kita pertemukan. Nah hasilnya kami tidak mengerti. Cuman kami, kalau ada pekerja hukum yang melakukan penyelenggaraan hukum pasti kita support, kita bekerja sama," ujarnya.

Saat ditanyai penggunaan handphone di dalam lapas, Marten mengatakan, pihaknya hanya menyediakan layanan wartel di Lapas IIA Parepare.

"Soal itu (penggunaan handphone di dalam lapas) polisi yang akan jelaskan, kami kan sudah menyediakan wartel," tandasnya.(*)


 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved