Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemuda Asal Maros Ditangkap Usai Jual Motor Orangtuanya Gegara Kecanduan Judi Online

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Iskandar mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan orang tua pelaku.

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
Istimewa/Jatanras Polres Gowa
JUDI ONLINE - Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa meringkus  pemuda berinisial AA (24) warga Kabupaten Maros karena mencuri dan hendak menjual motor milik orang tuanya. AA menjula motor tersebut gegara ketagihan bermain judi online, Selasa (3/6/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa meringkus  pemuda berinisial AA (24) warga Kabupaten Maros.

AA ditangkap karena nekat mencuri dan menjual motor milik orang tuanya

Dia ditangkap saat hendak transaksi di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Senin (2/6/2025)

Belakangan diketahui, AA menjual motor tersebut karena kecanduan judi online (judol)

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Ipda Iskandar mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan orang tua pelaku yang merasa tidak terima dengan perbuatan anaknya.

"Pelaku kami amankan saat hendak transaksi penjualan motor,” ujar Ipda Iskandar, Selasa, (3/5/2025)

Tak hanya motor, sejumlah perabotan rumah tangga milik orang tua AA juga raib dijual oleh pelaku demi memenuhi kebutuhan bermain judol.

"Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual beberapa barang milik orang tuanya dan menggunakan uang hasil penjualan tersebut untuk bermain judi online," jelasnya.

Baca juga: Diskominfo SP Sulsel Sosialisasi Bahaya Judol ke Mahasiswa Unismuh Makassar

Polisi juga telah mempertemukan AA dengan orang tuanya. 

Selanjutnya kata Ipda Iskandar, antara anak dan orang tua dilakukan mediasi.

Medias tersebut agar AA tidak mengulang perbuatannya. 

Medias ini juga untuk tidak melanjutkan perkara  melibatkan orangtua dan anak.

"Anaknya sudah meminta maaf kepada orangtuanya dan berjanji tidak mengulangi kembali perbuatannya," pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved