Bayar Parkir di Makassar Kini Bisa Pakai QRIS
Dua titik awal yang akan menjadi lokasi uji coba (pilot project) adalah Jalan WR Supratman dan Jalan Somba Opu di Kecamatan Ujung Pandang.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM — Penataan sistem parkir di Kota Makassar segera dilakukan.
Perumda Parkir Makassar Raya tengah bersiap menerapkan pembayaran parkir non tunai menggunakan QRIS.
Dua titik awal yang akan menjadi lokasi uji coba (pilot project) adalah Jalan WR Supratman dan Jalan Somba Opu di Kecamatan Ujung Pandang.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, mengatakan bahwa sistem pembayaran non tunai ini diterapkan untuk mencegah kebocoran dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
“Ini adalah langkah transparansi dari direksi untuk memperbaiki tata kelola keuangan PD Parkir,” ujar Adi saat diwawancarai di Balai Kota Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Senin (2/6/2025).
Ia menambahkan, kebijakan ini juga selaras dengan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menekankan pentingnya digitalisasi layanan publik.
Seluruh direksi perusahaan daerah pun telah menggelar rapat bersama wali kota untuk membahas inovasi digital masing-masing perusda.
“Kami, Perumda Parkir, siap melakukan digitalisasi parkir dengan pembayaran non tunai menggunakan QRIS,” tegas Adi.
Setelah dua titik awal, Perumda Parkir akan memperluas penerapan sistem ini ke ruas jalan lain, termasuk Jalan Sulawesi.
Namun demikian, belum ada jadwal pasti penerapan QRIS secara menyeluruh karena masih menunggu kesiapan teknis dari pihak perbankan.
Digitalisasi sistem perparkiran ini turut melibatkan Bank Indonesia yang akan mengatur mekanisme dan alur penggunaan QRIS.
“Kami ingin segera menerapkannya, tapi bergantung pada kesiapan bank karena sistem ini berbasis aplikasi,” jelas Adi.
Ia mengakui, perubahan kebiasaan dari pembayaran tunai ke digital tidaklah mudah, baik bagi masyarakat maupun para juru parkir (jukir).
Ke depan, PD Parkir akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Bank Indonesia terkait skema bagi hasil dari sistem QRIS ini.
“Selama ini jukir terbiasa menerima pembayaran tunai, jadi kami sampaikan ke pihak bank bahwa kemungkinan jukir masih bisa menerima tunai, tentu dengan pembagian hasil yang jelas apakah 50:50 atau 60:40 antara PD Parkir dan jukir,” pungkasnya. (*)
Daftar Pejabat Baru UNM, Eks Wapimred Koran Profesi Dr Supriadi Torro Jadi Dekan FIS-H |
![]() |
---|
Iqbal Sultan: Aswar Hasan, dari Dosen hingga Dipercaya Jadi Wali Nikah |
![]() |
---|
Ketua RT/RW Diminta Objektif Data Warga Miskin Makassar |
![]() |
---|
Harga Emas Kota Makassar 19 Agustus 2025, Turun Lagi |
![]() |
---|
Semangat Kemerdekaan di RT 04 Paropo, Satukan Generasi Lewat Perlombaan Agustusan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.