Satpol PP Takalar Bongkar Paksa Lapak PKL di Kantor Dinsos dan Lahan Parkir RSUD Padjonga
Selain itu, Satpol PP juga menertibkan lapak PKL yang berdiri di atas trotoar jalan di depan RSUD Padjonga Daeng Ngalle.
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TAKALAR.COM - Petugas Satpol PP Takalar melakukan pembongkaran paksa lapak pedagang kaki lima di dalam kantor dinas sosial dan di dalam lahan parkir RSUD Padjonga Daeng Ngalle, Senin (2/6/2025).
Selain itu, Satpol PP juga menertibkan lapak PKL yang berdiri di atas trotoar jalan di depan RSUD Padjonga Daeng Ngalle.
Kasi Trantibum Satpol PP Takalar, Muhammad Idil Akbar mengatakan pedagang telah diberikan tenggat waktu 2 kali 24 jam untuk membongkar sendiri tapi tidak diindahkan.
"Sudah diberi waktu 2 kali 24 jam, tapi tidak diindahkan," ujarnya.
Kata Idil, bangunan lapak pedagang kaki lima dibongkar karna mengganggu ketertiban, keindahan kota, serta menghambat pelayanan di fasilitas umum.
"Bangunan yang menggangu ketertiban dan kumuh itu kami bongkar," katanya.
Terkhusus lapak pedagang kaki lima di dalam Dinsos dan PMD, pembongkaran dilakukan atas permintaan kepala dinas.
"Kami menerima permintaan untuk merapikan dari Dinas Sosial dan PMD," kata Idil Akbar.
Terpisah, Daeng Ngai, pedagang kaki lima di dalam parkiran RSUD Padjonga Daeng Ngalle mengaku kecewa lapaknya dibongkar paksa oleh petugas Satpol PP Takalar.
Dia kecewa lantaran telah membayar pajak retribusi Rp300 ribu setiap bulan.
"Kami bayar pajak Rp300 ribu per bulan," katanya.
Meski kecewa, Daeng Ngai mengaku pasrah. Dia juga mengaku telah mendapatkan surat peringatan beberapa hari sebelumnya.
Daeng Ngai telah melapak di tempat ini sejak 6 bulan yang lalu, menjual kopi dan makanan jadi.
Daeng Ngai berharap ada solusi dari pemerintah daerah atas pembongkaran ini.
"Kami mohon kepada Bapak Bupati Daeng Manye dicarikan tempat berjualan, karna ini mata pencaharian kami," katanya.
Dinsos-Satpol PP Makassar Razia Manusia Silver dan Anjal Gepeng hingga Dini Hari |
![]() |
---|
Selalu Dilewati Pejabat, Warga Dilarang Jualan di Trotoar Urip Sumoharjo |
![]() |
---|
Mutasi Hasanuddin, Dari Pemadam Api ke Penjaga Ketertiban Kota Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hasanuddin, 10 Tahun Jadi Ksatria Biru Kini Jabat Kasatpol PP Makassar |
![]() |
---|
Satpol PP Makassar Bongkar 30 Lapak Liar di Jl Nikel, Camat Panakkukang: Itu Lokasi Fasum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.