Komisi A DPRD Desak Pemprov Tempuh Jalur Hukum Sikapi Penyerobotan Lahan di Sidrap
Legislator Fraksi Nasdem Mizar Roem meminta biro hukum Pemprov Sulsel melapor ke polisi menyikapi penyerobotan lahan pemerintah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Mizar Roem mendesak Pemprov Sulsel menempuh jalur hukum soal penyerobotan lahan di Kabupaten Sidrap.
Mizar menyebut ada indikasi lahan Pemprov Sulsel diserobot pihak lain di Kabupaten Sidrap.
Legislator Fraksi Nasdem itu pun meminta biro hukum melapor ke kepolisian.
"Di Kabupaten Sidrap yang sudah diserobot tahunan. Bukan hanya itu, kami juga meminta pada bidang asset dan biro hukum untuk menginfentaris semua asset pemprov yang sudah diserobot," kata Mizar kepada wartawan Senin (2/6/2025).
Mantan Ketua KNPI Sulsel itu meminta Pemprov Sulsel tidak melakukan pembiaran.
Ia mengingatkan lahan tersebut milik negara yang harus dijaga.
"Jangan ada pembiaran seperti yang terjadi di Sidrap aset pemprov yang diserobot selama bertahun-tahun oleh oknum yang mencari keuntungan. Ini bukan hanya berlaku pada oknum, namun jangan sampai ada orang dalam yang juga yang jadi oknum," kata Mizar.
Mizar mengungkapkan lahan pemerintah yang diklaim pihak lain ada yang sudah jadi sawah. Ada pula yang disewakan.
"Inikan bisa jadi PAD dan ruang fiskal bagi pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur. Baru Sidrap yang kami dapat laporannya luasnya 7 hektar," kata Mizar.
"Kami juga menyarankan pada Gubernur dan Ibu Wakil melibatkan pemerintah Kabupaten untuk terlibat dan membantu mengamankan semua asset pemprov yang diserobot termasuk yang di Sidrap," sambung Mizar.
Banyak Kepala OPD Absen di Penyampaian Hasil Reses, Ketua DPRD Sulsel Geram |
![]() |
---|
Bupati Sidrap dan PLN Sulselrabar Bahas Program Listrik Masuk Sawah dan Optimalisasi Pajak Listrik |
![]() |
---|
Wakil Bupati Sidrap Apresiasi Dua Ranperda Inisiatif DPRD |
![]() |
---|
Andi Sugiarti Mangun Karim Dilantik, Setahun Penantian Kursi DPRD Sulsel Terisi Semua |
![]() |
---|
Bupati Sidrap Dukung Penuh Tim SDN 4 Arawa di Ajang Cerdas Cermat Guru Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.