Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menyamar sebagai ASN Dinsos, Warga Bontonompo Curi Emas Warga Bilacaddi Takalar

‎Pelaku pencurian adalah S (27) warga Desa Katangka, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MAKMUR
Pelaku pencurian emas, S (27) ditangkap personel Reskrim Polsek Pattallassang Polres Takalar, Minggu (1/6/2025). S mencuri emas milik warga Bila Caddi, Nurhayati (47).    

‎TRIBUN-TAKALAR.COM - Reskrim Polsek Pattallassang Polres Takalar berhasil menangkap pelaku penipuan dan pencurian emas milik warga Bilacaddi Takalar, Nurhayati (67).

‎Pelaku pencurian adalah S (27) warga Desa Katangka, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

‎S ditangkap di rumahnya pukul 04.30 Wita pagi tadi.

‎Kapolsek Pattallassang, Iptu Ahmad Saleh menjelaskan kronologi kejadian.

‎Kejadian penipuan dan pencurian terjadi di rumah korban, Nurhayati, di Lingkungan Bila Caddi, Kelurahan Kalabbirang, Pattallassang, Takalar, pada Sabtu 31 Mei. 

‎Pelaku S mendatangi rumah Nurhayati dengan modus berpura-pura menjadi ASN Dinas Sosial yang menawarkan bantuan sosial.

‎"Terduga memakai baju ASN dan mengaku dari Dinsos mengiming-imingi korban untuk dapat bantuan," kata Ahmad Saleh.

‎Korban yang tergiur, antusias mengikuti petunjuk dan arahan pelaku.

‎Pelaku S menyuruh korban Nurhayati melepaskan perhiasan emasnya saat dokumentasi pendataan bantuan.

‎Korban yang tidak curiga, menyimpan emasnya di atas kulkas yang terlihat  oleh pelaku.

‎Pelaku lalu menyuruh korban masuk ke kamar untuk mengganti pakaian warna putih.

‎"Saat masuk itu, pelaku langsung membawa lari perhiasan emas milik korban," kata Ahmad Saleh.

‎Emas yang dibawa kabur pelaku berupa dua gelang seberat 10 gram dan 1 kalung seberat 20 gram.

‎Korban, Nurhayati, pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Pattallassang.

‎"Laporannya kami terima kemarin. Setelah itu kami langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terduga pelaku. Hingga akhirnya berhasil diamankan di kediamannya dinia hari tadi," ucap Ahmad Saleh.

‎Dari penangkapan ini, Personel Reskrim Polsek Pattallassang berhasil mengamankan emas korban yang dicuri dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan baju ASN yang digunakan pelaku saat beraksi.

‎"Pelaku kini kami tahan di tahanan Mapolsek Pattallassang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Ahmad Saleh.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved