Opini
Setelah Pilkada Serentak Usai
Samuel P. Huntington melalui bukunya “The Third Wave” (1991) mengingatkan kita bahwa “legitimasi tidak hanya ditentukan oleh adanya pemilu.
Oleh: Hasbullah
Ketua KPU Sulawesi Selatan
TRIBUN-TIMUR.COM - Usai sudah, pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia.
Rakyat telah memilih melalui mekanisme demokrasi konstitusional.
Para pemenang telah tampil ke permukaan.
Inilah saat yang tepat untuk mengingatkan para pemenang bahwa legitimasi kekuasaan tidak hanya bersandar pada angka kemenangan dalam pilkada.
Di saat kemenangan dirayakan harus selalu ada yang mengingatkan bahwa pilkada memang dapat menghasilkan pemenang, tetapi belum tentu pemimpin yang diharapkan.
Setalah pemenang diumumkan, sejak saat itulah ujian sesungguhnya dimulai: bagaimana kekuasaan yang diperoleh sah secara hukum juga diakui sah oleh hati nurani rakyat.
Melampaui Menang Pilkada
Samuel P. Huntington melalui bukunya “The Third Wave” (1991) mengingatkan kita bahwa “legitimasi tidak hanya ditentukan oleh adanya pemilu. Bahkan rezim otoriter juga dapat menyelenggarakan pemilu.”
Artinya, legitimasi kekuasaan yang demokratis tidak terbatas pada kemenangan dalam pilkada.
Max Weber (1921) bertutur; legitimasi kekuasaan itu ada tiga: tradisional, karismatik, dan legal-rasional.
Kepala daerah yang dipilih melalui pilkada pada dasarnya memperoleh legitimasi dari landasan legal-rasional, yakni dari sistem peraturan perundang-undangan yang diakui bersama.
Namun, legitimasi legal-rasional saja juga tidak cukup.
Dalam praktiknya, pemimpin juga perlu memiliki “kekuatan karismatik”.
Kekuatan dan kemampuan personal yang menggugah, serta “kepekaan terhadap nilai-nilai lokal dan tradisional” yang masih bersenyawa dengan kehidupan masyarakat.
Dengan kata lain, kepala daerah yang sejati dan sah di mata rakyat adalah mereka yang tidak saja “sah secara hukum”, tetapi juga “dianggap layak dan pantas secara moral, kultural, dan personal” oleh masyarakat. Inilah yang menjembatani konsep Weber dengan realitas politik pascapilkada.
Kepala daerah yang baru terpilih harus menyadari bahwa menang pilkada hanyalah pintu gerbang pertama.
Apresiasi publik yang tulus tidak dapat dibeli dengan janji maupun uang. Itu harus dibayar dengan kerja nyata, kebijakan yang berkeadilan, dan sikap kepemimpinan yang mencerminkan integritas.
Pilar Legitimasi Kekuasaan
Salah satu pilar utama legitimasi kekuasaan adalah transparansi dan akuntabilitas.
Rakyat ingin tahu bagaimana dana publik dikelola, bagaimana kebijakan diputuskan, dan sejauh mana pemimpin dapat memberikan pertanggungjawaban.
Pemerintahan yang tertutup ibarat rumah kaca yang diselimuti kabut—menimbulkan kecurigaan, bukan kepercayaan.
Transparansi bukan sekadar menerbitkan angka dan data. Ini harus dibarengi dengan komunikasi yang jelas dan mudah dipahami agar rakyat tidak menganggap pemerintah sedang bermain teka-teki.
Pemerintah yang menjelaskan kebijakan dengan bahasa rakyat akan lebih dipercaya daripada pemerintah yang hanya sekadar umbar capaian melalui angka-angka.
Selain itu, kepekaan terhadap aspirasi rakyat juga merupakan pilar legitimasi kekuasaan yang tak bisa dianggap sepele.
Pemimpin yang hanya hadir saat kampanye, lalu menghilang setelah terpilih, lambat laun hadirnya akan tertolak. Rakyat tidak hanya ingin didengar sekali, tetapi berkali-kali dan juga ingin dilibatkan.
Partisipasi publik bukanlah gangguan, tetapi termasuk pilar penting legitimasi kuasa pemerintahan demokrasi.
Forum bertukar pendapat, pertemuan warga, dan saluran pengaduan harus dibuka secara aktif.
Kebijakan yang lahir dari dialog lebih tahan lama daripada keputusan sepihak dari balik meja birokrasi.
Tepati Janji
Seumpama Indonesia, Sulawesi Selatan pun adalah rumah besar yang penuh warna: beragam suku, agama, bahasa, dan cara menyabung hidup.
Karenanya, tujuan utama dihadirkan sosok pemimpin adalah untuk menjadi pengikat, bukan pemisah. Kebijakan yang adil dan inklusif adalah jaminan stabilitas sosial dan politik.
Jangan biarkan ada kelompok yang merasa terpinggirkan karena latar belakang identitasnya, apalagi sekadar beda pemilihan politik semata.
Perlakuan pilih kasih dapat menyulut api ketidakpuasan yang sulit dipadamkan. Dalam demokrasi, keadilan adalah fondasi utama legitimasi.
Dan selama masa kampanye, semua calon pemimpin sudah berjanji akan menjadi pemimpin yang adil bila terpilih.
Semua janji-janti itu diingat rakyat, diarsipkan oleh penyelenggara pilkada dan didokumentasikan awak media.
Maka, setelah kemenangan diraih, inilah saatnya membuktikan kesungguhan.
Kepercayaan rakyat akan luntur jika merasa janji-janji kampanye hanya sekadar retorika tanpa ada niat untuk ditepati. Padahal calon yang mereka menangkan diharapkan bisa jadi pemimpin yang To Lempuq, yakni pemimpin yang ucapan dan tindakannya selaras.
Meski berharap demikian, rakyat sadar bahwa tidak semua janji dapat ditepati dalam waktu singkat.
Mereka tahu calon pemimpin yang mereka menangkan dalam pilkada tidak akan bekerja dalam ruang hampa. Ada dinamika, ada tantangan, ada keterbatasan yang juga tak bisa dinafikan.
Karena itu, ketika suatu janji belum bisa direalisasikan, penjelasan yang jujur akan lebih dihargai daripada bersikap masa bodoh atau menyalahkan pihak lain.
Sebab kejujuran bukan hanya menunjukkan tanggung jawab, tapi juga menghormati nalar dan hati nurani rakyat.
Korektif dan Amanah
Semua hal-hal yang telah disampaikan di atas itu hanya mungkin mewujud manakala pemimpin mau jujur mengakui salah maupun kendala dan terus mencari solusi.
Rakyat tahu bahwa tidak ada pemimpin yang sempurna.
Tapi rakyat pun tahu letak perbedaan antara “pemimpin yang hebat” dengan “pemimpin gagal” adalah kemauan untuk mengoreksi diri sendiri.
Itulah sebabnya rakyat tidak menuntut kesempurnaan, tetapi mereka mengharapkan pemimpinnya untuk terus belajar dan memperbaiki diri.
Pengingat terakhir, kepala daerah terpilih tidak sedang menerima hadiah atas kerja-kerja politik di masa pencalonan, tetapi justru sedang mengemban amanah.
Legitimasi bukanlah hasil sekali jadi, tetapi proses panjang yang membutuhkan komitmen, konsistensi, dan keterbukaan.
Meskipun pilkada yang baru saja usai kita laksanakan kualitasnya masih jauh dari kata sempurna, tetapi selama para pemenang datang dengan niat baik dan mampu menjaga amanah.
Pun rakyat mau terus mengawal pemerintahannya, niscaya ujung dari semua ini adalah kemaslahatan bersama. (*)
| Paradoks Demokrasi di Perguruan Tinggi |
|
|---|
| Garis Merah yang Terlampaui, Penangkapan Pemimpin Negara Mengancam Tatanan Dunia |
|
|---|
| Haji 2024 Sukses, Menteri Jadi Tersangka: Di Mana Letak Keadilan? |
|
|---|
| Menggugat Relativisme: Antara Netralitas Palsu dan Pelumpuhan Keberpihakan Moral |
|
|---|
| Ketika Likes Lebih Penting dari Nyawa: Tantangan Promosi Kesehatan di Era Viral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PSU-PALOPO-Ketua-KPU-Sulawesi-Selatan-Hasbullah-mengatakan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.