Profil Dody Hanggodo Menteri Pekerjaan Umum Tertimpa Masalah, Anak Buah Kumpul Uang dari Pegawai
Dody mengatakan, dugaan gratifikasi berasal dari surat ditandatangani Irjen Kementerian PU terkait adanya pejabat mengumpulkan uang dari pegawai
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Dody Hanggodo Menteri Pekerjaan Umum (PU).
Sosok Dody Hanggodo jadi perhatian setelah pejabat Kementerian PU terlibat dugaan gratifikasi.
Dody mengatakan, dugaan gratifikasi berasal dari surat ditandatangani Irjen Kementerian PU terkait adanya pejabat mengumpulkan uang dari pegawai untuk kepentingan pribadi.
"Ya, saya sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu. Tapi saya sudah perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti. (Saya) belum terima laporan lebih lanjutnya," kata Dody dalam sebuah video yang diterima Kompas.com, Jumat (30/5/2025).
Dody mengatakan, Irjen Kementerian PU masih menindaklanjuti dugaan praktik gratifikasi tersebut.
Ia mengatakan, apabila praktik tersebut masuk dalam kategori pidana, akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Polisi.
"Irjen kalau misalnya dirasa sama Irjen itu ada unsur pidana, pasti dia limpahkan lah ke KPK atau ke kejaksaan, atau ke polisian untuk tindak lanjut secara pidananya," ujarnya.
Meski demikian, Dody enggan berspekulasi potensi pemeriksaan pejabat tersebut masuk dalam unsur pidana.
Ia mengatakan, ingin mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Saya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi saya enggak bisa menuduh terlalu mendalam," tuturnya.
Lebih lanjut, Dody berpesan agar seluruh ASN di Kementerian PU bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan dan mengedepankan etika.
"Saya sudah berkali-kali bicarakan terutama insan PU. Tiap detik itu menghadirkan Tuhan di hatinya. Enggak ada lagi yang bisa mengawasi kecuali Tuhan. Bukan KPK, bukan Jakarta, bukan Polisi," ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi dugaan gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, ada dugaan gratifikasi dengan modus permintaan uang oleh salah satu penyelenggara negara kepada jajarannya untuk kepentingan pribadi.
Budi mengatakan, informasi tersebut adalah hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian PU.
"KPK mendapatkan informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU, dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri, kepada pegawai di jajarannya, yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Budi dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Budi mengatakan, KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, pada kesempatan pertama, akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal ataupun Inspektur Investigasi Kementerian PU.
KPK akan melakukan analisis atas temuan investigasi tersebut.
"KPK apresiasi langkah cepat Inspektorat dalam memproses dugaan pelanggaran ini," ujarnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, KPK terus mengingatkan kepada para penyelenggara negara dan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menerima/memberi gratifikasi.
"Bahkan sebelumnya, pada Selasa (27/5), KPK juga telah mengadakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pencegahan dan pengendalian gratifikasi bagi seluruh kementerian, lembaga, BUMN, dan BUMD," ucap dia.
Profil Dody Hanggodo
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membagikan profilnya melalui akun Instagram pribadinya @dodyhanggodo.
Profilnya juga dibagikan melalui akun Instagram resmi Kementerian PU @kementerianpu.
Berdasarkan informasi dari dua akun tersebut, diketahui bahwa Dody Hanggodo menyelesaikan pendidikan sarjananya di jurusan Teknik Perminyakan, Institut Teknologi Bandung (ITB) pada tahun 1989.
Melanjutkan pendidikannya di ranah perminyakan, Dody kemudian mendapatkan gelar Master of Petroleum Engineering (M.PE) dari Universitas TULSA, Oklahoma, Amerika Serikat pada tahun 1992.
Tak hanya di pendidikan, Dody juga menghabiskan masa mudanya dengan berkarier di bidang energi.
Berikut daftar pekerjaan Dody sebelum ditunjuk menjadi Menteri PU Kabinet Merah Putih:
- Petroleum Engineer ASAMERA Oil Co (1989-1990)
- Oil Field Production Supervisor ASAMERA Oil Co (1992-1995)
- Assistant Vice President Citibank, N.A (1993-1998)
- General Manager Fajrindo Group (1999-2002)
- Business Development Manager PT Tri Usaha Bhakti (2002-2004)
- Business Development Manager PT Wahana Krida Mandiri (2004-2006)
- Manager Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias Regional IV (2006-2007)
- Executive Vice President Marketing & Business Development PT Dual Samudera Perkasa (Pertambangan, Pengiriman, dan Perdagangan Batubara International (2007-2011)
- Director Commercial & Business Development PT Indika Indonesia Resources (2011-2015)
- Konsultan Bisnis Baramega Citra Mulia Persada (tambang batubara) dan Prima Alam Gemilang (pabrik gula) (2015-2024)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Menteri PU soal Dugaan Gratifikasi Pejabat Kementerian yang Minta Uang ke Anak Buah"
Bupati Sudewo Fiks Diberhentikan Bukan Karena Demo Tapi Jika Ini Terjadi, Kasus di KPK Sudah Jalan |
![]() |
---|
Sudewo Bupati Pati Tiba di Gedung KPK, Datang Tanpa Berkas |
![]() |
---|
Sudewo Kini Diam Seribu Bahasa, Kini Urusannya dengan KPK Soal Korupsi |
![]() |
---|
Yaqut di Ujung Tanduk! Temuan KPK, 8 Ribu Jemaah Nunggu 14 Tahun Tidak Berangkat Haji Gegara Korupsi |
![]() |
---|
Nasib Bobby Nasution Usai Mertuanya Jokowi Bukan Presiden, KPK Sisir Korupsi di Sumut Seret Rektor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.