Kabar Terbaru Kanjeng Dimas Dukun Pengganda Uang Bikin Heboh di 2015, Kondisi Jadi Perhatian
Kanjeng Dimas sudah menjalani hukuman penjara selama hampir sembilan tahun atas kasus pembunuhan, menghebohkan Indonesia pada tahun 2016.
TRIBUN-TIMUR.COM - Masih ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi?
Kanjeng Dimas sosok kontroversial dikenal luas sebagai dukun pengganda uang 2015 lalu.
Kini, Kanjeng Dimas kembali menjadi sorotan publik setelah dinyatakan bebas bersyarat pada April 2025.
Kanjeng Dimas sudah menjalani hukuman penjara selama hampir sembilan tahun atas kasus pembunuhan, menghebohkan Indonesia pada tahun 2016.
Ia divonis hukuman 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Kraksaan pada 2017 setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan.
Kini, setelah hampir sembilan tahun menjalani masa hukuman, Dimas Kanjeng dinyatakan bebas bersyarat pada April 2025.
Ia dinilai berkelakuan baik selama berada di dalam tahanan, sehingga berhak mendapatkan remisi dari pemerintah.
Pasca kebebasannya, Dimas Kanjeng memilih kembali ke Padepokan terletak di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Di sana, ia kini fokus mengembangkan kegiatan keagamaan dan sosial bersama para santri.
Suasana Baru di Padepokan
Sejak Dimas Kanjeng kembali, suasana di Padepokan Taat Pribadi tampak lebih hidup.
Lantunan ayat suci Alquran, pengajian, dan kegiatan istighosah rutin terdengar dari dalam bangunan yang selama ini tampak tertutup dari luar.
Tak hanya kegiatan spiritual, padepokan juga aktif terlibat dalam kegiatan sosial.
Bantuan kepada warga yang sakit, perbaikan fasilitas umum, hingga penguatan ekonomi lokal melalui aktivitas santri menjadi bagian dari rutinitas mereka saat ini.
“Kalau ada warga yang sakit dan butuh bantuan, kami bantu antar ke rumah sakit atau bantu biaya.
| Prodi Agribisnis Perikanan Polipangkep Gelar Workhsop Rekonstruksi Kurikulum Berbasis OBE |
|
|---|
| Alasan PSI Tolak Keras Bantu Grace Natalie Hadapi Gugatan Pihak Jusuf Kalla: Harus Bertanggung Jawab |
|
|---|
| Curi Outdoor AC Seharga Rp1,7 Juta, Resmob Sinjai Tangkap Dua Pemuda Jeneponto |
|
|---|
| Prof Laode: Pengawasan Polisi Masih Lemah! |
|
|---|
| Polisi Diminta Fokus Urus Geng Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PENGGANDA-UANG-Dimas-Kanjeng-taat-pribadi-saat-diskusi.jpg)