Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

16 Desa dan Kelurahan di Bulukumba Kantongi AHU Koperasi Merah Putih

 16 desa dan kelurahan di Bulukumba telah kantongi AHU koperasi. Pemkab targetkan seluruh wilayah punya legalitas resmi Koperasi Merah Putih.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pengurus koperasi merah putih
KOPERASI MERAH PUTIH - Rapat pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Salemba, Kecamatan Ujung Loe beberapa waktu lalu. Saat ini seluruh desa dan kelurahan telah terbentuk Koperasi Merah Putih. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU – Sebanyak 16 desa dan kelurahan di Kabupaten Bulukumba telah mengantongi dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) dari notaris untuk pembentukan koperasi.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 109 desa dan 27 kelurahan di 10 kecamatan di Bulukumba.

"Saat ini sudah ada 16 desa berhasil menerbitkan dokumen AHU pembentukan koperasi," kata Kabid Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatulah, Kamis (29/5/2025).

Sementara itu, desa dan kelurahan lainnya masih dalam proses perbaikan berkas dan menunggu finalisasi notaris.

Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja telah memfasilitasi pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Pembentukan koperasi ini dilakukan secara bertahap melalui musyawarah desa dan kelurahan di 109 desa dan 27 kelurahan, dan telah rampung sepenuhnya pada 23 Mei 2025.

Langkah ini menjadi upaya awal memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi di tingkat desa.

Pemkab Bulukumba optimistis seluruh koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan segera memiliki legalitas resmi sebagai dasar operasional dan syarat mengikuti program pemberdayaan serta pendanaan dari pemerintah atau pihak lain.

Tujuan Koperasi Merah Putih adalah memberikan kemudahan akses pembiayaan dan layanan ekonomi bagi masyarakat desa.

Kehadiran koperasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup dan membangun kemandirian ekonomi desa tanpa bergantung pada pihak luar.

Selain itu, koperasi ini juga didorong untuk mengoptimalkan potensi lokal melalui kerja sama dan manajemen terpadu guna meningkatkan nilai tambah produk desa. (*)

 

 
 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved