Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Ada Kejelasan, DPRD Bone Minta Pembangunan Bola Soba Diputus Kontrak

Proyek yang dikerjakan oleh CV Megah Jaya tersebut, sumber anggarannya berasal dari APBD Bone tahun 2022-2023 senilai Rp12 miliar.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
BOLA SOBA - Kondisinya Bola Soba, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), pasca kebakaran. DPRD Bone minta rekanan yang mengerjakan rumah soba diputus kontrak. 

Kemudian, 7 Oktober 2025, BMCKTR mengeluarkan addendum kedua kepada rekanan, lantaran kayu sudah siap.

Namun nahas kayu ulin yang diangkut via laut dari Kabupaten Berau, Kalimantan Timur tersebut dilaporkan tenggelam.

Kala itu, Pihak Dinas BMCKTR selaku penyedia proyek pun tak mampu memberikan kepastian apakah proyek tersebut putus kontrak atau diperpanjang.

Kepala Dinas BMCKTR, Askar mengatakan, pihaknya telah meminta kepada pihak LKPP untuk melakukan pendampingan terkait proyek Rp 12 miliar itu.

“Kami menyurat ke LKPP untuk dilakukan pendampingan atas kejadian ini. Adanya insiden ini tentu pekerjaaan akan tertunda,” kata Askar Jumat (27/10/2023).

Askar menyebutkan, pihaknya mengajukan dua opsi terkait penyelesaian proyek tersebut. Pertama penghentian kontrak permanen dan kedua perpanjangan kontrak.

“Kalau putus kontrak berarti uang muka yang sudah diberikan dikembalikan. Opsi kedua, kontrak diperpanjang dengan melanjutkan pekerjaan,” sebutnya.

Kedua, perpanjangan kontrak bisa ditempuh, jika material kayu ulin sebelumnya, diganti dengan kayu sejenis atau tetap kelas I.

“Setelah kami meminta pandangan LKPP dengan kejadian ini apakah memungkinkan kayunya diganti yang penting kayunya tetap kelas 1,” ungkapnya.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved