Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tak Ada Kejelasan, DPRD Bone Minta Pembangunan Bola Soba Diputus Kontrak

Proyek yang dikerjakan oleh CV Megah Jaya tersebut, sumber anggarannya berasal dari APBD Bone tahun 2022-2023 senilai Rp12 miliar.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
BOLA SOBA - Kondisinya Bola Soba, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), pasca kebakaran. DPRD Bone minta rekanan yang mengerjakan rumah soba diputus kontrak. 

Usai berpolemik dengan masalah material kayu ulin, kini proyek yang dikejarkan oleh CV Megah Jaya itu diduga melabrak sejumlah aturan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bone, Andi Indra Jaya kepada Tribun-timur.com, Kamis (8/5/2025) menyebut, salah satu aturan yang diduga dilanggar adalah masalah kontrak.

Pasalnya sepengetahuan DPRD, kontrak antara Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) dan rekanan berstatus nonaktif.

Sementara itu, fakta di lokas proyek pembangunan Bola Soba, Komisi III DPRD menemukan adanya aktivitas pekerjaan yang sedang berjalan.

"Setahu kami, kontraknya dinonaktifkan, tapi di lokasi ada aktivitas. Itu kan tidak boleh,".

Dia mengungkapkan, bahwa hal itu juga diakui oleh Dinas BMCKTR Bone

Dimana rekanan tidak dibolehkan melakukan aktivitas karena status kontrak nonaktif.

"Sebenarnya status kontrak nonaktif ini seperti apa, ini juga tidak mampu dijelaskan secara rinci oleh Dinas BMCKTR,"jelasnya.

Untuk itu, kata Dia, DPRD meminta Dinas BMCKTR untuk menghadirkan ahli pengadaan barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Rencananya, rapat lanjutan antara Komisi III DPRD dan Dinas BMCKTR akan digelar pada Jumat 23 Mei 2025 mendatang.

"Nanti rapat selanjutnya, kami minta BMCKTR menghadirkan LKPP. Kami ingin mendengar langsung penjelasannya soal kontrak ini," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPRD Bone menggelar rapat bersama Dinas BMCKTR dan rekanan di Kantor DPRD Bone, Rabu (7/5/2025).

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD mencecar beberapa pertanyaan kepada pihak Dinas BMCKTR, mulai dari masalah kontrak hingga master plan.

Dihentikan Gegara Material Kayu Ulin

Diketahui, proyek pembangunan Bola Soba sebelumnya dihentikan, lantaran pihak kontraktor CV Megah Jaya tidak mampu mendatangkan material kayu ulin.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved