Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Palopo

Sejarah Baru! Pasangan Suami Istri Dua Kali Menangkan Pilwali Palopo, Punya Harta Nyaris Rp1 T

Suami Istri Trisal Tahir dan Naili memenangkan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Palopo.

Editor: Sudirman
Ist
PILWALI PALOPO - Trisal Tahir dan Naili. Pasangan suami istri memenangkan Pilwali Palopo. 

Salah satu isu diangkat yaitu ijazah paket C Trisal Tahir dianggap palsu.

Gugatan Farid Kasim Judas kemudian dimenangkan di MK.

MK memutuskan mendiskualifikasi Trisal Tahir Pilwalkot Palopo 2024.

MK juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk 4 pasangan calon (paslon), kecuali Trisal Tahir.

"Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, satu mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan dalam sidang MK, Senin (24/2/2025).

MK menyatakan batal Keputusan KPU Palopo Nomor 620 Tahun 224 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024, bertanggal 5 Desember 2024.

Sementara Trisal Tahir didiskualifikasi dari kontestasi Pilwalkot Palopo.

Naili Gantikan Suami

Setelah Trisal Tahir diskualifikasi dari MK, ia kemudian digantikan istrinya Naili maju Pilwali Palopo.

Naili tetap berpasangan Akhmad Syarifuddin Daud.

Naili kemudian memenangkan Pilwali Palopo.

Pasangan usungan Partai Gerindra dan Partai Demokrat itu meraih 47.349 suara atau 50,53 persen.

Disusul paslon nomor urut 2, Farid Kasim-Nurhaenih, dengan 35.058 suara atau 37,41 persen.

Di posisi ketiga, paslon nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, memperoleh 11.021 suara atau 11,76 persen.

Terakhir, paslon nomor urut 1, Putri Dakka-Haidir Basir, hanya memperoleh 269 suara atau 0,02 persen.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved