Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Digendong Suami saat Pelantikan, Evi Nurjannah Buktikan Bisa Lulus PPPK di Tengah Keterbatasan Fisik

Perempuan kelahiran 11 April 1993 lulus  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag Luwu Timur.

Editor: Sudirman
Ist
PPPK - Evi digendong suaminya mengikuti pelantikan PPPK di Kemenag Luwu Timur. Sejak tahun 2015, Evi mengabdi sebagai tenaga honorer di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Angkona. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Evi Nurjannah perempuan asal  Solo, Kecamatan Angkona, Luwu Timur, tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya.

Perempuan kelahiran 11 April 1993 lulus  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag Luwu Timur.

Evi memiliki keterbatasan fisik. Ia terpaksa digendong suaminya saat akan mengikuti pelantikan PPPK di Kemenag Luwu Timur, Selasa (27/5/2025).

Sejak tahun 2015, Evi mengabdi sebagai tenaga honorer di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Angkona.

Setelah hampir sepuluh tahun memberikan pelayanan, akhirnya kerja kerasnya terbayar.

Namun di balik keberhasilan itu, terdapat kisah penuh perjuangan.

 Usai melahirkan anak keduanya pada 4 Juli 2023 di RSUD Wotu, Evi mengalami pendarahan hebat yang berdampak pada kelumpuhan sebagian tubuhnya.

Sejak saat itu, aktivitas hariannya sangat bergantung pada bantuan sang suami, Fadly, yang bekerja sebagai tukang.

Momen penuh haru terjadi saat prosesi pelantikan PPPK berlangsung di lantai dua Aula PLHUT Kemenag Luwu Timur.

Fadly tampak menggendong Evi menaiki tangga demi mendampingi istrinya dalam momen penting itu.

Aksi tersebut mengundang simpati dan apresiasi dari banyak pihak yang hadir.

Meskipun belum bisa berjalan normal, semangat Evi untuk bekerja tak pernah surut.

Ia tetap datang ke kantor KUA Angkona untuk menjalankan tugas-tugas administratif, seperti mengetik dokumen, mengatur arsip, hingga memasukkan data secara digital.

“Alhamdulillah, kondisi Evi berangsur membaik. Ia masih dibawa ke kantor oleh suaminya dengan digendong dan tetap mampu mengerjakan tugas-tugas administratif,” ujar Nanik, kakak kandung Evi.

Nanik menambahkan bahwa hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya pengeriputan saraf yang menyebabkan keterbatasan gerak pada tubuh Evi.

“Dokter menyarankan terapi rutin agar fungsi tubuhnya dapat kembali pulih,” tambahnya lagi.

Kisah Evi membuktikan bahwa keterbatasan fisik tidak harus menjadi penghalang untuk tetap berkarya dan mengabdi.

Semangat dan tekadnya menjadi inspirasi bagi banyak orang untuk terus berjuang dalam keterbatasan.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved