Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pria di Luwu Curi Motor Pamannya, Dijual di Facebook Pakai Akun Palsu  

Setelah menggasak motor pamannya, pelaku berinisial DKM (25), lalu menjualnya melalui Facebook menggunakan akun palsu.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
PENCURIAN MOTOR - Seorang pria di Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan nekat mencuri motor milik pamannya. Pelaku berinisial DKM (25) sendiri lalu menjualnya melalui Facebook menggunakan akun palsu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Seorang pria di Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan nekat mencuri motor milik pamannya.

Setelah menggasak motor pamannya, pelaku berinisial DKM (25), lalu menjualnya melalui Facebook menggunakan akun palsu.

Aksinya berhasil dibongkar dalam waktu kurang dari 72 jam oleh tim gabungan Unit Resmob Polres Luwu dan Polsek Bupon.

Pelaku ditangkap pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 16.30 Wita sore, di tempat persembunyiannya.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bupon, Ipda Hasbi Kasim.

“Kami menerima laporan pada 23 Mei dan langsung bergerak. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berencana melarikan diri. Berkat kerja sama tim, dia berhasil kami amankan tanpa perlawanan,” ujar Ipda Hasbi, Selasa (27/5/2024).

DKM diketahui masuk ke rumah korban, Wahid (52), yang merupakan pamannya, melalui jendela samping.

Kata Hasbi, pelaku mencuri kunci dan BPKB motor, lalu kembali beberapa hari kemudian untuk membawa kabur sepeda motor Honda CRF putih-hitam milik korban.

"Motor tersebut kemudian dijual seharga Rp14 juta lewat Facebook, dengan menggunakan akun palsu," bebernya.

Dari penangkapan itu, sambung Hasbi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda CRF, uang tunai Rp4 juta hasil penjualan, dan satu unit ponsel yang digunakan dalam transaksi.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan.

"Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat dan memberantas kejahatan jalanan,” tegasnya.

 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved