ASN
Nasib Guru Honorer Supriyani Setelah 16 Tahun Mengabdi Kini Jadi ASN
Supriyani, guru honorer pernah dilaporkan Aipda Wibowo Hasyim karena aniaya anaknya, kini mendapatkan berkah perjuangan 16 tahun honorer.
Kala itu, Abdul Mu'ti berjanji akan menjamin kelulusan Supriyani pada seleksi PPPK 2024.
Meski sempat dinyatakan tak lulus dalam tahap awal seleksi, namun kemudian nama Supriyani kembali masuk dan diumumkan lulus seleksi PPPK 2024 melalui jalur afirmasi.
Usai diangkat sebagai PPPK, Supriyani mengaku bersyukur.
"Perasaannya senang, bahagia, dan terharu, karena selama 16 tahun bisa tercapai cita-citanya," katanya melalui sambungan telepon, Selasa (20/5/2025).
Kini, setiap bulan ia bisa menerima gaji sekira Rp3 juta. Sebelumnya saat masih berstatus sebagai guru honorer, Supriyani hanya digaji Rp300 ribu per bulan.
"Gaji sebulan Alhamdulillah sudah bis terima sekira Rp3 juta lebih. Kalau waktu masih honor Rp300 ribu satu bulan," terangnya.
Supriyani juga mengaku terharu, lebih lagi saat teringat masalah yang sempat menimpanya.
Dengan statusnya yang kini menjadi PPPK, ia berjanji akan bekerja semaksimal mungkin menjadi tenaga pendidik.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsSultra.com/Laode Ari)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ingat Supriyani Guru Honorer Dipenjara Gegara Dituding Aniaya Anak Polisi? Nasibnya Berubah Drastis
Gaji ke-13 dan 14 ASN Tetap Cair, Eselon I Dapat Rp20 Juta, Pegawai Lulusan SD Rp3,5 Juta |
![]() |
---|
200 ASN di Gowa Ikuti Latihan Public Speaking |
![]() |
---|
Empat Jenis ASN Versi Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani |
![]() |
---|
438 ASN di Pinrang Naik Pangkat, Wakil Bupati Ingatkan Berikan Layanan Terbaik Untuk Masyarakat |
![]() |
---|
MenPANRB Sebut Ada ASN yang ke Kantor, Nggak Ngerti Apa yang Dikerjakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.