Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolres Prihatin Maraknya Kasus Miras Melibatkan Remaja Perempuan di Selayar

Menurutnya, fenomena ini menjadi alarm bagi seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Humas Polres Selayar
Penggerebekan aksi pesta miras di Jalan Sutoyo, Kelurahan Benteng, Selayar, Selasa (20/5/2025) pekan lalu. Dalam penggerebekan itu, tiga orang ditangkap dan seorang perempuan berinisial RS (35). 

TRIBUN-TIMUR.COM – Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, mengaku sangat prihatin atas terungkapnya sejumlah kasus penyalahgunaan minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. 

Ironisnya, para pelaku umumnya merupakan generasi muda, termasuk perempuan.

"Kami sangat prihatin melihat generasi muda kita terjerumus pada perilaku menyimpang seperti ini," ujar Adnan, Selasa (27/5/2025).

Menurutnya, fenomena ini menjadi alarm bagi seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.

Pasalnya, banyak perbuatan menyimpang terungkap saat malam.

Kapolres juga menegaskan bahwa miras menjadi salah satu pemicu utama berbagai tindakan kekerasan yang terjadi di Selayar.

Mulai dari perkelahian antarwarga, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kasus penganiayaan yang menelan korban jiwa.

"Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Butuh keterlibatan semua elemen masyarakat tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, dan orang tua untuk memerangi peredaran miras ilegal ini," tegasnya.

Ia mendorong pengawasan dilakukan sejak dini, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun tempat ibadah.

Sejumlah kasus kekerasan akibat miras telah terjadi di Selayar.

Pada April 2025, seorang remaja di Kecamatan Pasimasunggu membacok temannya hingga tewas usai pesta miras

Kasus serupa juga terjadi pada 2024 di Kecamatan Bontosikuyu, ketika seorang pemuda membunuh pria paruh baya usai menenggak miras jenis Bali.

Terbaru, Selasa (20/5/2025) lalu, Tim Operasi Pekat Polres Selayar menangkap tiga orang termasuk seorang perempuan berinisial RS (35) karena terlibat dalam penjualan miras di Jalan Sutoyo, Kelurahan Benteng.

Sebelumnya, pada Minggu (11/5/2025), enam remaja ditangkap saat menggelar pesta miras dan mengisap lem di area pemakaman di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Benteng Utara.

Sebagian dari mereka diketahui masih berstatus pelajar. 

Mereka langsung dibawa ke Mapolres untuk dibina.

Kapolres berharap, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya miras. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved