Pemkot Makassar
Pemprov Sulsel Cicil Utang DBH ke Makassar, Masih Kurang Rp 260 M
Pemprov Sulsel baru bayar Rp 36 miliar DBH 2024 ke Pemkot Makassar. Masih ada tunggakan Rp 260 miliar lebih.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mencicil pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024 ke pemerintah kabupaten/kota.
Pemkot Makassar menerima transfer sebesar Rp 36,8 miliar pada 20 Mei 2025.
Namun, pembayaran tersebut baru mencakup satu bulan dari tujuh bulan tunggakan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, M Dakhlan, menjelaskan bahwa rincian DBH yang diterima adalah Rp 30,6 miliar untuk periode Juni 2024 dan Rp 6,2 miliar untuk pajak rokok triwulan IV 2024.
“Piutang sudah ada terbayar, bulan Juni 2024 sekitar Rp 30,6 miliar, pajak rokok Rp 6,2 miliar triwulan keempat 2024,” ujar Dakhlan di Balaikota Makassar, Senin (26/5/2025).
Dengan pembayaran tersebut, sisa utang DBH Pemprov Sulsel ke Pemkot Makassar mencapai sekitar Rp 260 miliar.
Pada tahun 2024, Pemprov Sulsel hanya mencairkan lima bulan DBH ke Pemkot Makassar.
DBH merupakan anggaran transfer dari pemerintah pusat disalurkan melalui Pemprov Sulsel.
Beruntung, tahun ini penyaluran DBH langsung ke rekening masing-masing daerah, tidak lagi melalui perantara Pemprov Sulsel.
Dakhlan menyampaikan bahwa DBH tahun ini masuk ke kas daerah dengan lancar.
Untuk triwulan pertama, Pemkot Makassar sudah menerima sekitar Rp 47,8 miliar.
“Sudah ada terbayar untuk triwulan pertama, sumbernya dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak permukaan air. Untuk Januari-Maret 2025 sekitar Rp 47,8 miliar,” paparnya. “Kalau kondisi sekarang langsung tertransfer ke rekening daerah. Tapi masih ada beberapa jenis pajak lewat pemerintah provinsi,” tutupnya.
Sebelumnya, DPRD Sulsel mengungkapkan bahwa utang DBH Pemprov Sulsel tahun 2024 mencapai hampir Rp 1 triliun untuk 24 kabupaten/kota.
Hingga awal tahun 2025, baru empat daerah yang menerima pembayaran, sementara 20 daerah lainnya masih menunggu pencairan.
Penyebab keterlambatan ini antara lain karena anggaran dalam APBD 2024 difokuskan untuk program prioritas lain, termasuk Pilkada.
Pemprov Sulsel berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran DBH secara bertahap.
Kepala Bappelitbangda Sulsel, Setiawan Aswad, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menyentuh hak-hak daerah dari pos DBH tersebut.
“Dana Bagi Hasil itu hak kabupaten/kota. Nilainya sudah dihitung berdasarkan pendapatan nasional, dan penyalurannya memang lewat kas provinsi. Tapi Pak Gubernur sudah tegas, ini komitmen yang harus dipenuhi,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa sepanjang 2025 telah disusun jadwal pembayaran, tidak hanya untuk tunggakan DBH 2024 tetapi juga hak kabupaten/kota dari DBH tahun berjalan.
“Ada yang tersisa 5 sampai 6 bulan. Itu kita targetkan selesai tahun ini,” ujarnya. (*)
Lontara+ Gantikan Super App, Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi di Makassar |
![]() |
---|
Munafri Bersih-Bersih Kanal, Melinda Aksa Tanam Biopori di Pantai Losari |
![]() |
---|
Munafri Siapkan Skema Sewa Bus Listrik untuk Antar-Jemput Siswa |
![]() |
---|
Makassar Tambah 3 Bus Listrik Sekolah Gratis di 2026 |
![]() |
---|
100 Anjal hingga ODGJ Bisa Ditampung di Liponsos Mulia Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.