TRIBUN-TAKALAR.COM - Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye mewajibkan ASN lingkup Pemkab Takalar memakai kartu identitas (id card).
Hal itu disampaikan Daeng Manye di acara Apel Pagi bersama seluruh ASN Pemkab Takalar di lapangan upacara kantor bupati, Senin (26/5/2025).
Pemakaian kartu tanda identitas ini sebagai bentuk kedisiplinan ASN.
"Bupati dan wakil bupati itu tidak wajib pakai. Tapi saya bersama pak wabup memakai untuk mencontohkan," kata Daeng Manye.
Daeng Manye meminta ASN yang tidak pakai kartu identitas untuk mengangkat tangan di acara apel pagi.
Beberapa ASN kemudian mengangkat tangan.
"Kan bagus. Saya yakin nantinya yang tidak pakai akan pakai, sebelum diusir pulang," ucapnya.
"Ini hal-hal dasar yang harus kita lakukan," sambungnya.
Lanjut, Daeng Manye mengatakan disiplin is a must (disiplin adalah keharusan).
"Kedisiplinan bukan untuk didiskusikan atau dibahas, tapi untuk dilaksanakan," kata Daeng Manye.
"Mari kita sekarang fokus bekerja. Semua punya barisan. Rapatkan barisan. Bekerja sesuai tupoksi masing-masing," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.