Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seleksi Hewan Kurban, Pembeli Wajib Cek Surat Sehat Ternak

10 hari jelang lebaran Idul Adha, penjual sapi maupun kambing kian ramai di sudut-sudut jalan Kota Makassar.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Aktivitas penjualan sapi menjamur di sepanjang Jl Hertasing-Tun Abdul Razak, Minggu (25/5/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jelang Idul Adha, warga Sulawesi Selatan (Sulsel) tentu sudah menyiapkan ternak kurban.

Hewan ternak sudah dijual sejumlah pedagang di berbagai titik se-Makassar hingga kini Minggu (25/5/2025).

10 hari jelang lebaran Idul Adha, penjual sapi maupun kambing kian ramai di sudut-sudut jalan Kota Makassar.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sulsel Nurlina Saking menyebut masyarakat harus selektif juga dalam memilih ternak kurban

"Himbauan saya tolong sampaikan saudara kita yang hendak kurban, pastikan dari tempat yang telah ditetapkan Pemerintah," kata Nurlina pada Minggu (25/5/2025).

Nurlina menyebut kondisi hewan ternak harus bebas dari penyakit menular.

Terlebih hewan ini akan dikonsumsi masyarakat umum.

Sebelum membeli hewan kurban, pembeli harus melihat surat keterangan sehat dari hewan tersebut.

"Pastikan sudah diperiksa kesehatannya dan dapat kartu keterangan sehat, sudah divaksin," kata Nurlina.

Secara visual, kesehatan hewan ternak bisa dilihat dari bulu bersih dan mengilat, kemudian gemuk dan lincah.

Hewan tersebut memiliki nafsu makan baik, tidak cacat, pincang, buta, serta telinga tidak rusak.

Disnakeswan Sulsel mengaku sudah memantau lalu lintas hewan ternak baik antar provinsi dan antarpulau. 

Sejak Februari 2024, proses pemenuhan dokumen lalu lintas ternak dikerjakan secara digital melalui aplikasi nasional.

Mulai dari permohonan teknis hingga sertifikasi kesehatan.

Ternak tersebut wajib terbebas dari virus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

Sistem lalu lintas ternak dinilai sudah rapi dan teratur. 

Sebab daerah yang terdeteksi memiliki penyakit menular, terutama pada ternak sapi, tidak diizinkan mengirimkan ternak ke wilayah yang masih bebas penyakit.

"Dokumennya tidak bisa keluar, kemudian ada karantina di pintu-pintu pengeluaran yang akan mengontrol ternak-ternak yang legal untuk dilalulintaskan. Untuk saat ini, cukup tertata namun yang ilegal-ilegal kami tidak mendapatkan lagi laporan-laporan," katanya.

Namun, pengawasan antar kabupaten masih dinilai rawan. 

Hal ini harus jadi perhatian, sebab dibeberapa titik antar provinsi tidak ada lagi check point

"Kalau antar pulau masuk melalui pintu pelabuhan kan terdeteksi karena ada karantina. Salah satu yang agak sulit kendalinya karena antar kabupaten berbeda provinsi itu tidak check point," kata Nurlina.

Kini, masyarakat pun diminta selektif melihat kondisi kesehatan hewan ternak sebelum membeli.

 


Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

  • Ikuti kami di
    AA

    Medium

    Large

    Larger

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved