Polsek Bontomanai Tangkap Penambang Pasir Laut Ilegal di Buki Selayar
Polsek Bontomanai amankan pria asal Benteng yang kedapatan menambang pasir laut ilegal di pesisir Borong-Borong, Desa Mekar Indah, Jumat malam.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Humas Polres Bone
MUAT PASIR ILEGAL – Polisi memantau aktivitas pemuatan pasir laut di pesisir Borong-Borong, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki, Jumat malam (23/5/2025). Tambang ilegal galian C dapat merusak lingkungan.
"Penegakan hukum terhadap tambang ilegal adalah bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan dan ketertiban hukum," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas tambang galian C seperti pasir laut memerlukan izin resmi dari dinas terkait.
Pelanggaran terhadap hal ini bisa dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.
Polisi pun merekomendasikan agar Dinas Pertambangan segera melakukan sosialisasi terkait pengelolaan tambang yang sesuai aturan, khususnya di desa-desa. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Terungkap Alasan Dinkes Sulsel Mutasi Besar-besaran Perawat hingga Bidan |
![]() |
---|
Asmo Sulsel HDC Tour di SMAN 1 Sidrap Jelang Honda Dream Cup 2025 |
![]() |
---|
Harga Beras di Palopo Turun, Premium Rp16.500 dan Medium Rp13.500 per Kg |
![]() |
---|
Hubungan Polres dan Kodim 1415 Selayar Usai Anak AKBP Didid dan Letkol Czi Yudo Bersitegang |
![]() |
---|
Mobil Hilang Ditemukan di Polres Luwu, Warga Kaget Lihat Warna Sudah Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.