Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polsek Bontomanai Tangkap Penambang Pasir Laut Ilegal di Buki Selayar

Polsek Bontomanai amankan pria asal Benteng yang kedapatan menambang pasir laut ilegal di pesisir Borong-Borong, Desa Mekar Indah, Jumat malam.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sukmawati Ibrahim
Humas Polres Bone
MUAT PASIR ILEGAL – Polisi memantau aktivitas pemuatan pasir laut di pesisir Borong-Borong, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki, Jumat malam (23/5/2025). Tambang ilegal galian C dapat merusak lingkungan. 

"Penegakan hukum terhadap tambang ilegal adalah bagian dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan dan ketertiban hukum," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas tambang galian C seperti pasir laut memerlukan izin resmi dari dinas terkait. 

Pelanggaran terhadap hal ini bisa dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Polisi pun merekomendasikan agar Dinas Pertambangan segera melakukan sosialisasi terkait pengelolaan tambang yang sesuai aturan, khususnya di desa-desa. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved