Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Modantara: Komisi 10 Persen dan Reklasifikasi Mitra Berisiko Picu Krisis Ekonomi Digital

Modantara nilai pemaksaan komisi 10 persen dan reklasifikasi mitra pengemudi jadi pegawai tetap bisa picu hilangnya jutaan pekerjaan.

Meta AI
TARIF OJOL - Ilustrasi ojol by Meta AI. Modantara mengapresiasi aksi damai mitra pengemudi dan menegaskan bahwa kebijakan harus berbasis data, bukan tekanan atau wacana politik semata. 

TRIBUN-TIMUR.COMModantara mengapresiasi aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh sejumlah mitra pengemudi hari ini. 

Aksi ini menjadi pengingat bahwa sektor mobilitas dan pengantaran digital adalah bagian penting dalam kehidupan masyarakat modern.

Wacana pemaksaan komisi 10 persen dan reklasifikasi mitra menjadi pegawai tetap bukan hanya berisiko, tetapi juga berpotensi menghentikan denyut ekonomi digital Indonesia.

“Kami memahami keresahan mitra, namun solusi harus berpijak pada realitas ekonomi bukan sekadar wacana politik,” ujar Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha via rilis dikutip tribun-timur.com, Sabtu (24/5/2025). 

“Ekosistem ini terbukti menjadi bantalan sosial saat krisis. Oleh karena itu, kebijakan harus berbasis data dan mempertimbangkan dampak jangka panjang,” lanjutnya. 

Modantara menyampaikan sikap industri secara tegas dan adil, dengan fokus pada kepentingan jangka panjang sebagai berikut:

1. Komisi 10 Persen Bukan Solusi Seragam

Komisi tidak bisa disamakan seperti tarif parkir. 

Industri ini tumbuh secara dinamis dan tidak bisa diatur dengan sistem yang kaku dan seragam.

Batas komisi maksimal 10 persen dapat memaksa platform mengubah model bisnis secara drastis dan mendadak. 

Wacana ini tampak sederhana, namun dampaknya bisa sistemik dan mengancam stabilitas ekonomi.

Setiap platform memiliki model dan skema komisi berbeda sesuai segmentasi layanan, target pasar, teknologi, dan kebutuhan mitra. 

Mitra pun bebas memilih layanan sesuai kebutuhan.

Pemaksaan komisi tunggal dapat:

Menghambat inovasi dan program pemberdayaan mitra

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved