Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Gembiranya Cut Tika dan Al Rayyan Bersama 4.378 Jamaah Aceh Dapat Wakaf 2.000 Riyal dari Baitul Asyi

Cut Tika Kartika dan Al Rayyan menerima uang wakaf 2.000 Riyal di Hotel 908 Misfalah Makkah, Jumat (23/5/2025). 

Penulis: Mansur AM | Editor: Sudirman
MEDIA CENTRE HAJI / MANSUR AMIRULLAH
JAMAAH ACEH - Cut Tika Kartika (kiri) dan Al Rayyan (kanan) dua jamaah haji Embarkasi Aceh bersyukur dapat uang saku 2.000 Riyal dari Baitul Asyi. Pembagian wakaf ini dilakukan di Hotel 908 Misfalah Makkah, Jumat (23/5/2025).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKKAH - Wajah Cut Tika Kartika dan Al Rayyan tak henti menebar senyum sambil memperlihatkan uang 2.000 SAR (Riyal) di tangan kanannya. 

Keduanya bersama ratusan jamaah Kloter 04 Embarkasi BTJ atau Aceh baru saja menerima uang wakaf 2.000 Riyal. 

“Alhamdulillah, tambahan uang saku ini untuk bayar dam Haji Tamattu dan ibadah kurban. Sisanya Insyaallah kami sedekahkan juga,” kata Al Rayyan diiyakan Cut Tika.

Selain mengucap syukur keduanya tak lupa berterima kasih kepada pemberi wakaf.

Pembagian wakaf ini dilakukan di Hotel 908 Misfalah Makkah, Jumat (23/5/2025). 

Baca juga: ‘Nikmatnya Ketika Jamaah Full Senyum’, Kisah Petugas Haji dari Pagi Tembus Pagi Urus Koper

Bukan hanya kloter 04 Embarkasi Aceh yang dapat. 

Tapi seluruh jamaah haji yang berjumlah 4.378 orang dari Embarkasi Aceh tahun ini mendapat uang saku.

Uang saku berasal dari dana wakaf Baitul Asyi.

Baitul Asyi merupakan badan wakaf asal Aceh yang sudah ada sejak abad ke-19.

Uang itu diberikan khusus untuk jamaah haji asal Aceh yang memiliki kupon resmi.

Kupon tersebut sudah dibagikan saat jamaah masih berada di embarkasi Banda Aceh.

Jamaah yang memiliki kupon bisa mencairkan uang wakaf tersebut di hotel tempat menginap.

Jamaah lain, Nazariah (53), mengaku senang dapat bantuan wakaf tersebut.

"Alhamdulillah, senang sekali pak," kata Nazariah saat ditemui di Hotel 908 Makkah.

Ia menyebut menerima 2.000 riyal atau sekitar Rp 8,6 juta dari pengurus wakaf.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved