Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong Naik Mobil Listrik BYD Denza D9 Saat Bahas Tambang

Bupati Toraja Utara (Torut), Frederik Victor Palimbong hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel, Kamis (22/5/2025). Kehadiran Ketua Gerindra

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/ERLAN SAPUTRA
MOBIL BUPATI - Mobil listrik BYD Denza D9 berplat dinas DP 1 K ditumpangi Bupati Toraja Utara (Torut), Frederik Victor Palimbong saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel, Kamis (22/5/2025). Mobil jenis MPV itu seharga Rp 950 juta. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Bupati Toraja Utara (Torut), Frederik Victor Palimbong hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel, Kamis (22/5/2025).

Kehadiran Ketua DPC Partai Gerindra Toraja Utara itu tidak hanya mengundang perhatian karena isu tambang yang tengah memanas, tetapi juga karena kendaraan mewah yang dikendarainya.

Frederik tiba di Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sulsel, dengan mengendarai BYD Denza D9 berplat DP 1 K.

Mobil listrik premium asal Cina itu ditaksir memiliki harga mencapai Rp950 juta.

Kendaraan berjenis MPV premium itu langsung menyita perhatian saat diparkir megah di depan pintu masuk Gedung Tower DPRD Sulsel

Kedatangan Frederik untuk menghadiri RDP terkait penolakan warga terhadap aktivitas tambang batu (galian C) di Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara

Frederik Victor Palimbong mengatakan, kehadirannya sekaligus menunjukkan posisi dan tanggung jawabnya dalam merespons keresahan masyarakat.

Pantauan Tribun-Timur.com, setelah turun dari mobil, Frederik langsung menyapa puluhan warga Torut yang sudah memadati ruang rapat lantai 2 DPRD Sulsel. 

Baca juga: Warga Toraja Utara Datangi DPRD Sulsel, Desak Tambang Galian C di Tikala Ditutup

Suasana pun semakin hangat saat ia terlibat langsung mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat soal dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan dan akses air bersih.

Frederik sendiri dalam rapat menegaskan penyelesaian persoalan aktivitas tambang di wilayahnya harus dilakukan dengan cara yang benar. 

Hal ini penting agar tidak menimbulkan konflik yang berdampak fatal di masyarakat.

Frederik mengatakan, setiap pihak yang terlibat dalam persoalan tambang harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi. 

Baca juga: Toraja Utara Masuk 5 Besar Daerah dengan Stunting Tertinggi di Sulsel, Ini Respons Wakil Bupati

Baik melalui DPRD Sulsel yang memiliki kewenangan atas perizinan di tingkat provinsi maupun melalui jalur hukum apabila tidak ada titik temu.

"Saya kira kita harus menghargai proses yang ditempuh kedua pihak menyampaikan aspirasinya dan itu dimungkinkan lewat DPRD Sulsel maupun menempuh proses hukum di pengadilan apabila tidak ada kesepakatan," kata Frederik.

Terkait tudingan bahwa ia pernah mengeluarkan rekomendasi izin operasional tambang, Victor menjelaskan dirinya justru mendorong agar seluruh aktivitas tambang dilakukan secara legal. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved