Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

50 Persen Bumdes di Maros Tak Jalan, Dana Hilang Tanpa Jejak

Kepala Inspektorat Maros, Takdir, mengungkapkan dari 80 desa yang memiliki Bumdes, sebagian besar mengalami masalah serius dalam tata kelola.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Nurul Hidayah
BUMDES MAROS - Kepala Inspektorat Maros, Takdir saat ditemui, Jumat (23/5/2025). Dari hasil evaluasi Inspektorat, lebih dari 50 persen Bumdes yang ada di Kabupatenn Maros ini tidak berjalan sebagaimana mestinya. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kondisi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, memprihatinkan.

Dari hasil evaluasi Inspektorat, lebih dari 50 persen Bumdes yang ada di Kabupatenn Maros ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Kepala Inspektorat Maros, Takdir, mengungkapkan dari 80 desa yang memiliki Bumdes, sebagian besar mengalami masalah serius dalam tata kelola.

Bahkan ada yang kehilangan dana tanpa pertanggungjawaban yang jelas.

“Banyak yang tidak punya laporan pembukuan, unit usaha tidak jelas, pengurusnya bahkan sudah bubar. Kadang dananya habis, tapi tidak tahu dipakai usaha apa. Uangnya hilang begitu saja,” kata Takdir saat ditemui, Jumat (23/5/2025).

Mantan Kadis Pendidikan ini menjelaskan evaluasi ini dilakukan seiring kebijakan nasional yang mewajibkan minimal 20 persen Dana Desa dialokasikan untuk program ketahanan pangan berbasis Bumdes.

Takdir memperkirakan, dengan alokasi tersebut, sekitar Rp1,6 miliar akan mengalir ke Bumdes dari 80 desa.

“Dana ini sangat besar, dan tidak boleh dikelola sembarangan. Kalau Bumdes-nya tidak jalan, artinya uang negara bisa hilang sia-sia,” ujarnya.

Permasalahan makin pelik dengan pergantian pengurus desa.

Banyak pengurus baru merasa ragu melanjutkan usaha yang sudah tidak berjalan, apalagi tanpa arahan usaha yang jelas.

“Banyak yang ragu-ragu melanjutkan. Mereka tidak tahu harus mulai dari mana,” tambah mantan Kepala Bapenda Maros.

Ia juga menyoroti model usaha Bumdes yang terlalu monoton, seperti simpan pinjam, yang menurutnya sangat berisiko dan sering menjadi sumber hilangnya dana desa.

Untuk mengatasi masalah ini, Inspektorat menyarankan adanya pelatihan dan pendampingan yang lebih intensif.

Takdir berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bisa mengambil peran aktif.

“Permasalahan utamanya adalah lemahnya kapasitas SDM. Tidak ada pembinaan, tidak ada pengawasan yang memadai,” tegasnya.

Dengan kondisi ini, keberlanjutan Bumdes sebagai motor ekonomi desa terancam jika tidak segera ditangani secara serius.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved