Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

203.309 Visa Haji Indonesia Sudah Terbit, Sembilan Masih Berproses

Indonesia tahun ini menerima total kuota haji sebanyak 221.000 orang, yang terbagi menjadi 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Penulis: Mansur AM | Editor: Sudirman
Ist
HAJI - Direktur Layanan Haji Dalam Negeri M Zain. Sebanyak 203.309 visa telah terbit. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama terus mengakselerasi penerbitan visa bagi jemaah haji Indonesia.

Hingga Jumat (23/5/2025), sebanyak 203.309 visa telah terbit.

Indonesia tahun ini menerima total kuota haji sebanyak 221.000 orang, yang terbagi menjadi 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

“Progres penerbitan visa sudah mencapai 203.309. Tinggal sembilan visa lagi yang masih dalam proses,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, di Jakarta sebelum bertolak ke Arab Saudi.

Zain menjelaskan, sembilan visa yang belum terbit terdiri dari dua permohonan visa yang baru diajukan, dua visa yang masih dalam tahap pemrosesan, dan lima lainnya sedang disiapkan untuk dimasukkan ke dalam pramanifest oleh tim Kanwil Kemenag Provinsi.

“Kami berharap seluruh proses bisa rampung hari ini, agar seluruh jemaah dapat berangkat ke Tanah Suci tanpa kendala,” imbuhnya.

Kepala Subdirektorat Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler, Khairun Naim, memaparkan tahapan pemrosesan visa yang cukup kompleks. Tahapan tersebut meliputi:

Pengunggahan data pramanifest kloter oleh Kanwil Kemenag ke sistem Siskohat;

Permohonan visa oleh Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler melalui portal eHajj;

Pengelompokan (grouping) kloter yang dikoordinasikan dengan Kantor Urusan Haji di Jeddah;

Penempatan Syarikah dan penyelesaian paket layanan oleh Kantor Urusan Haji Jeddah;

Unduh visa dari eHajj dan unggah ke Siskohat;

Pencetakan visa oleh Kanwil dan penyesuaian dengan paspor jemaah.

“Dalam kondisi normal, setelah grouping dan plotting syarikah selesai, status visa akan berubah dari ‘New’ menjadi ‘Printed’ di sistem eHajj. Namun, terkadang status tersebut berubah menjadi ‘Under Processing’ atau ‘Sent Passport to Embassy’ akibat kendala teknis,” jelas Naim.

Jika visa berstatus ‘Under Processing’, tim akan berkoordinasi dengan pihak eHajj di Kementerian Haji Arab Saudi. Sementara bila statusnya ‘Sent Passport to Embassy’, maka komunikasi dilakukan dengan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved