Rp39 Miliar Utang Pemprov Sulsel ke Pemkab Takalar Belum Dibayar
Utang Rp39,2 miliar Pemprov Sulsel ke Pemkab Takalar belum dibayar. DPRD Sulsel desak penyelesaian karena menyangkut hak daerah dan warga.
Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TAKALAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tercatat memiliki utang sebesar Rp39,2 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Takalar (Pemkab Takalar).
Utang tersebut terdiri atas Dana Bagi Hasil tahun 2024 sebesar Rp22,9 miliar, pembayaran BPJS tahun 2024 sebesar Rp10,1 miliar, serta Bantuan Keuangan Daerah tahun 2023 senilai Rp6,1 miliar.
Permasalahan ini menjadi pembahasan antara pimpinan dan anggota DPRD Sulsel bersama Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin serta Forkopimda Takalar, saat kunjungan kerja ke Kantor Bupati Takalar di Pattallassang, Rabu (21/5/2025).
Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Mallarangang Tutu, menyebutkan bahwa persoalan utang tersebut telah menjadi perhatian serius DPRD.
Hal ini juga tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Gubernur Sulsel tahun 2024.
"Itu bagian dari atensi kita semuanya. Bahwa ini memang benar-benar hak-nya kabupaten/kota. Berapapun itu jumlahnya, itu harus disampaikan, karena itu hak mereka," ujarnya.
"Ujung-ujungnya kan masyarakat yang menikmati," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD Sulsel terhadap permasalahan ini.
"Berterima kasih bahwa telah mengatensi betul kewajiban pemprov yang ada ke kabupaten/kota," ucapnya.
Sejumlah anggota DPRD Sulsel turut hadir dalam kunjungan ini.
Di antaranya Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arief, Hamka B Kady, Mallarangang Tutu, Capt Hariadi, Fadilah Fahriana, Asman, Kadir Halid, dan Andi Ayoga Fadel Akbar. (*)
Farras Muyassar Paskibra Asal Takalar Sukses Kibarkan Merah Putih, Cita-cita Jadi Gubernur |
![]() |
---|
Festival Tani Polongbangkeng Takalar: 47 Tahun Melawan Perampasan Lahan dan Pelanggaran HAM |
![]() |
---|
Bupati Takalar Irup Upacara HUT RI ke-80, Ajak Masyarakat Majukan Daerah |
![]() |
---|
5 Tahun Mangkrak Proyek SPAM Mamminasata Ditinjau Ulang, Pemprov Sulsel Alokasikan Rp75 Miliar |
![]() |
---|
Tak Semua Honorer Pemprov Sulsel Diangkat PPPK Paruh Waktu, Jufri Rahman: Sesuai Kemampuan Keuangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.