Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rp39 Miliar Utang Pemprov Sulsel ke Pemkab Takalar Belum Dibayar

Utang Rp39,2 miliar Pemprov Sulsel ke Pemkab Takalar belum dibayar. DPRD Sulsel desak penyelesaian karena menyangkut hak daerah dan warga.

Penulis: Makmur | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com/Makmur
UTANG PEMPROV SULSEL – Anggota DPRD Sulsel Fraksi PKS, Mallarangang Tutu, saat kunjungan kerja ke Takalar, Rabu (21/5/2025). Pemprov Sulsel berutang Rp39 miliar ke Pemkab Takalar. 

TRIBUN-TAKALAR.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) tercatat memiliki utang sebesar Rp39,2 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Takalar (Pemkab Takalar).

Utang tersebut terdiri atas Dana Bagi Hasil tahun 2024 sebesar Rp22,9 miliar, pembayaran BPJS tahun 2024 sebesar Rp10,1 miliar, serta Bantuan Keuangan Daerah tahun 2023 senilai Rp6,1 miliar.

Permasalahan ini menjadi pembahasan antara pimpinan dan anggota DPRD Sulsel bersama Wakil Bupati Takalar Hengky Yasin serta Forkopimda Takalar, saat kunjungan kerja ke Kantor Bupati Takalar di Pattallassang, Rabu (21/5/2025).

Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi PKS, Mallarangang Tutu, menyebutkan bahwa persoalan utang tersebut telah menjadi perhatian serius DPRD. 

Hal ini juga tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Gubernur Sulsel tahun 2024.

"Itu bagian dari atensi kita semuanya. Bahwa ini memang benar-benar hak-nya kabupaten/kota. Berapapun itu jumlahnya, itu harus disampaikan, karena itu hak mereka," ujarnya.

"Ujung-ujungnya kan masyarakat yang menikmati," sambungnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, menyampaikan apresiasi atas perhatian DPRD Sulsel terhadap permasalahan ini.

"Berterima kasih bahwa telah mengatensi betul kewajiban pemprov yang ada ke kabupaten/kota," ucapnya.

Sejumlah anggota DPRD Sulsel turut hadir dalam kunjungan ini.

Di antaranya Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arief, Hamka B Kady, Mallarangang Tutu, Capt Hariadi, Fadilah Fahriana, Asman, Kadir Halid, dan Andi Ayoga Fadel Akbar. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved