Ijazah Jokowi
Kelakuan Roy Suryo dan Eggi Sudjana Sebelum Polri Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Minta Perlindungan
Pengecekan berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan, rektor
TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib Roy Suryo dan Eggi Sudjana sebelum Bareskrim Polri umumkan keaslian Ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Bareskrim sudah selesai uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana satu (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Jokowi.
Uji labfor menyusul adanya pengaduan masyarakat, Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumen tersebut.
Pengecekan berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," ucap Djuhandani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

Pihak kepolisian juga telah memeriksa total 39 saksi yang terdiri dari berbagai pihak di Fakultas Kehutanan UGM hingga teman Jokowi selama menempuh studi.
"Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana," lanjut dia.
Sehari sebelumnya, Roy Suryo membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Laporan Roy Suryo ke Komnas HAM terkait kasus dugaan Ijazah palsu Jokowi.
Roy Suryo datang bersama Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Roy Suryo cs merasa dikriminalisasi atas laporan Jokowi soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.
Mereka lantas melaporkan pihak penyidik kepolisian Mabes Polri ke Komnas HAM karena dugaan pelanggaran HAM dan kriminalisasi.
"Adanya perlakuan tidak adil dari seseorang yang akan menggunakan alat negara, untuk kemudian menggunakan Undang-Undang yang sebenarnya tidak digunakan untuk tujuannya," kata Roy Suryo, Rabu (21/5/2025), dilansir YouTube Kompas TV.
Roy Suryo mengatakan, mereka hanya menjawab pertanyaan masyarakat sesuai keilmuan terkait keabsahan ijazah Jokowi.
"Yang kami pertanyakan itu hak publik untuk bertanya. Dan pertanyaan itu pertanyaan standar, pertanyaan biasa. 'Kenapa ada seseorang yang pernah menduduki jabatan publik tapi ijazahnya kemudian dipertanyakan?' itu simple saja," imbuhnya.
Dilaporkan Jokowi Pakai UU ITE
Pada Kamis (15/5/2025), Roy Suryo mengaku, dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Namun, Roy Suryo mengatakan, tidak memahami perkara yang terjadi pada 26 Maret 2025.
Di mana peristiwa itu, diduga mengenai wawancara di sebuah podcast Sentana TV yang membahas soal tudingan ijazah palsu Jokowi.
Roy Suryo menyebut, surat panggilan yang diterimanya hanya perihal perkara dilaporkan oleh Joko Widodo.
Menurutnya, penyidik menunjukkan pasal 30, 31, 27A, ITE, 32 ITE, dan 35 UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) atas laporan tersebut.
"Saya sampaikan, pasal-pasal di ITE itu, tadi saya kasih lihat dikit juga di dalamnya. Dan itu saya minta ditulis bahwa Pasal ITE itu bukan untuk mempidanakan," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Jokowi Laporkan 5 Orang
Jokowi melaporkan lima orang dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kelima orang yang dilaporkan yakni berinisial RS, RS, ES, T, dan K.
Pihak Jokowi selanjutnya menyerahkan penanganan perkara itu ke penyidik di Polda Metro Jaya.
Jokowi juga mempersilakan polisi untuk memeriksa keaslian ijazahnya melalui digital forensik.
"Kalau diperlukan ya silakan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Adapun alasan Jokowi melapor ke polisi yakni agar polemik terkait dugaan ijazah palsunya menjadi jelas.
"Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang," ungkap dia.
Sementara itu, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan kliennya membuat laporan tudingan ijazah palsu langsung ke Polda Metro Jaya karena delik aduan.
Ia menjelaskan, Jokowi sebagai pihak yang dirugikan harus melaporkan sendiri atas pencemaran nama baik terhadap dirinya.
"Bukan hanya merusak nama baik keluarga, tudingan itu merusak nama baik negara," ungkap Yakup kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Tudingan Ijazah Palsu itu, kata dia, amatlah kejam terlebih Jokowi merupakan pemimpin negara selama dua periode.
"Bayangkan kalau seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," jelasnya.
Yakup mengatakan, Jokowi selama ini hanya diam dalam menyikapi tuduhan itu dan sesekali memberi peringatan.
Namun, tudingan itu terus-menerus disampaikan ke publik.
"Agar kebenaran dapat terlihat, dan agar nama baik Pak Jokowi dan nama baik rakyat Indonesia dapat dipulihkan dan dijaga juga," imbuh dia.
Eggi Sudjana
Nasib Eggi Sudjana setelah koar-koar soal ijazah palsu Jokowi mantan Presiden RI.
Aktivis Eggi Sudjana mangkir dari panggilan polisi saat akan dimintai klarifikasi dugaan ijazah palsu Jokowi.
Eggi Sudjana seharusnya datang pada Kamis (15/5/2025) kemarin, bersama dengan Roy Suryo dan Dokter Tifa.
Namun Eggi Sudjana mendadak tidak hadir.
Ia beralasan sedang di luar negeri menjalani pengobatan.
Kuasa hukum Eggi Sudjana bersama dengan anak-anaknya mendatangi Polda Metro Jaya memberi surat keterangan sakit dan meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang.
Dalam video yang beredar, keluarga menjelaskan bahwa Eggi sedang sakit.
"Hari ini kami datang dengan anaknya Eggi Sudjana untuk memenuhi panggilan klarifikasi.
Karena Bang Eggi sakit. Lagi di luar negeri. Maka kami yang disuruh oleh pihak keluarga untuk hadir saat ini.
Alhamdulillah kami sudah ketemu dengan penyidiknya dan langsung antarkan surat ke direktur dengan situasi dan kondisi bang Eggi saat ini,"katanya, Kamis (15/5/202).
Diketahui, Eggi Sudjana merupakan satu dari lima yang dilaporkan Jokowi atas pencemaran nama baik.
Ada pun lima orang itu yakni: Rizal Fadillah, dr. Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa), Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan Kurnia Tri Royani.
Jokowi Tolak Damai
Jokowi menolak mediasi damai dengan Roy Suryo. Penolakan ini dilakukan Jokowi setelah menerima Keluarga Alumni UGM (Kagama) Cirebon Raya (Kagama) di Solo, Kamis (15/5/2025).
Sebuah akun X @tham878 juga menyebut bahwa Kagama ditolak mentah-mentah oleh Jokowi:
"Kagama Cirebon hari ini tiba2 datang ke rumah Pak Jokowi untuk mediasikan Roy Sukro dkk tapi ditolak Pak Jokowi .
Sekarang nasib Roy Suryo dkk bagaikan Telur diujung tanduk, mrk tanpa malu minta mediasi lewat Kagama Cirebon.
Pura2 baik Kagama Cirebon, setahu gue masih satu geng dgn Roy Suryo dkk menyerang Pak Jokowi lewat isu ijazah palsu"
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul Roy Suryo Ngadu ke Komnas HAM, Minta Perlindungan terkait Ijazah Jokowi, https://palu.tribunnews.com/2025/05/22/roy-suryo-ngadu-ke-komnas-ham-minta-perlindungan-terkait-ijazah-jokowi?page=all#goog_rewarded.
Perkembangan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, 99 Orang Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Drama Peluncuran Buku Jokowi's White Paper: Tudingan Sabotase hingga Fitnah ke Jokowi |
![]() |
---|
Sosok Komjen Purn Oegroseno Eks Wakapolri Sebut Komisioner KPU Bisa Dipidana Dampak Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Mengapa Jokowi Baru Reuni saat Ijazah Palsu Bergulir? Punya Permintaan Khusus |
![]() |
---|
Siapa Teman Baik Jokowi Tak Lulus Matematika 8 Kali? Eks Presiden Kenang Masa Kuliah di UGM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.