Jamwas Kejagung Kunjungi Kejari Maros, Diperintahkan Fokus Pemulihan Kerugian Negara dan PNBP
Dalam pemaparannya, Zulkifli menyampaikan, Kejari Maros saat ini memiliki total 63 pegawai, terdiri dari 29 jaksa dan 34 staf tata usaha.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI, Rudi Margono didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, melakukan inspeksi pimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros pada Kamis (22/5/2025).
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejari Maros, Zulkifli Said, beserta jajaran.
Dalam pemaparannya, Zulkifli menyampaikan, Kejari Maros saat ini memiliki total 63 pegawai, terdiri dari 29 jaksa dan 34 staf tata usaha.
“Mohon arahan dan petunjuk Bapak Jamwas untuk peningkatan kinerja kami,” ujar Zulkifli.
Dalam arahannya, Jamwas Rudi Margono menekankan pentingnya setiap satuan kerja kejaksaan memiliki target kinerja yang jelas dan dilaksanakan secara maksimal.
Ia mendorong Kejari Maros untuk berinovasi dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Teman-teman di Kejari Maros wajib buat inovasi untuk memudahkan pelayanan dan meningkatkan PNBP,” kata Rudi Margono.
Terkait penanganan perkara, Rudi menegaskan bahwa setiap proses hukum harus memperhatikan pemulihan kerugian negara dan korban.
Ia menilai, sekadar memberikan hukuman penjara maksimal justru dapat membebani negara.
“Harus ada asas keadilan bagi korban, khususnya pidana penipuan. Harus dilakukan perampasan harta milik terpidana. Khusus pidana khusus, wajib ada asset recovery,” tegasnya.
Setelah memberikan pengarahan, Jamwas Rudi Margono dan rombongan melanjutkan perjalanan kembali ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanuddin.
7 Ribu KK di 9 Desa di Maros Terdampak Krisis Air Bersih |
![]() |
---|
Alwyldan Mustahir Soroti Gondola di Tompobulu, Minta Pemkab Maros Bangun Jembatan |
![]() |
---|
Dapur MBG Dorong Ekonomi Lokal, 50 UMKM Maros Sudah Terlibat |
![]() |
---|
Politeknik Pengawasan Obat dan Makanan Pertama di Indonesia Bakal Dibangun di Pucak Maros |
![]() |
---|
2 Penyebab Bupati Maros Raih Baznas Award 2025, Baznas Berhasil Himpun Zakat Rp 6 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.