PSU Pilkada Palopo
Masa Tenang PSU Pilkada Palopo, Satpol PP Bersihkan APK Paslon
Satpol PP Kota Palopo copot APK dari berbagai titik menjelang PSU Pilkada. Pembersihan dilakukan demi menjaga netralitas dan kondusifitas masa tenang.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO – Memasuki masa tenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo, Satpol PP bersama Bawaslu dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo mencopot alat peraga kampanye (APK), Rabu (21/5/2025).
Pembersihan dilakukan di sejumlah titik di Kota Palopo.
Langkah ini sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada serta PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Dalam Pasal 66 Ayat (7) UU Pilkada disebutkan, seluruh APK harus sudah dibersihkan tiga hari sebelum pemungutan suara.
Kepala Satpol PP Kota Palopo, Andi Farid Baso Rachim, menyampaikan penertiban dilakukan berdasarkan surat dari Bawaslu Palopo.
“Penertiban dilakukan berdasarkan persuratan dari Bawaslu Kota Palopo bahwa tiga hari menjelang PSU harus dilakukan pembersihan APK guna memastikan netralitas ruang publik serta menciptakan suasana kondusif menjelang PSU,” kata Farid.
“Kami menurunkan personel untuk membersihkan baliho, spanduk, dan bendera partai politik yang masih terpasang, terutama di area yang seharusnya steril dari unsur kampanye,” lanjutnya.
Sebanyak 16 personel Satpol PP diturunkan, dibagi dalam dua tim.
“Hasil penertiban, ada lima unit billboard, lima spanduk, lima banner, dan tujuh bendera partai,” rincinya.
Menurut Farid, kegiatan ini bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan mendukung pelaksanaan PSU yang jujur dan adil.
Sebelumnya, pada Pilkada serentak di Kota Palopo, 27 November 2024, pasangan nomor urut 4 Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin meraih 33.933 suara, unggul tipis dari tiga pasangan lainnya.
Pasangan nomor urut 2 Farid Kasim Judas-Nurhaenih meraih 33.338 suara, selisih 595 suara.
Di posisi ketiga pasangan Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (19.484 suara), dan terakhir pasangan Putri Dakka-Haidir Basir (7.729 suara).
Namun, Trisal Tahir didiskualifikasi setelah dokumen ijazah SMA-nya dinyatakan cacat hukum saat verifikasi faktual oleh KPU Palopo pada 2024 lalu.
Trisal kemudian digantikan istrinya, Naili Trisal, sebagai calon wali kota berpasangan dengan Akhmad Syarifuddin.
| Bocoran Terbaru Jadwal Pelantikan Naili Trisal Jadi Wali Kota Palopo |
|
|---|
| Sah! KPU Tetapkan Naili-Ome Pasangan Wali Kota Palopo Terpilih |
|
|---|
| Andi Sudirman dan Andi Utta Kalah Telak, Naili Akan Jadi Kepala Daerah Terkaya Sulsel |
|
|---|
| Ribuan Pendukung Naili-Ome Konvoi Rayakan Keputusan MK Soal Pilkada Palopo |
|
|---|
| Pilkada Palopo dan Suara Pemuda: Antara PSU Jilid 2 dan Rasa Jenuh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PSU-PALOPO-Satpol-PP-membersihkan-alat-peraga-kampanye-APK.jpg)