Ojek Online
Legislator PDIP Adian Napitupulu: Penyedia Aplikasi Online Raup Rp 92 Miliar per Hari
Adian Napitupulu mengkritik soal potongan aplikator saat rapat Komisi V DPR bersama pengemudi online pada Rabu (21/5/2025).
Sebanyak 66 asosiasi pengemudi transportasi online atau driver ojol (ojek online) menemui Komisi V DPR dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Rabu (21/5/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPR Lasarus dihadiri 25 anggota DPR dari 7 fraksi.
"Ada 66 asosiasi yang kami undang, yang datanya masuk dari berbagai pihak, sengaja tidak ada satupun yang kami tinggalkan," kata Lasarus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Lasarus menyebut RDPU hari ini untuk menyerap aspirasi dari para pengemudi ojol, yang Selasa (20/5/2025) kemarin melakukan demo besar-besaran.
Satu di antaranya mengenai potongan aplikator yang terlalu besar, dan hubungan kerja antara pengemudi ojol dan perusahaan.
"Bapak ibu sekalian, rapat dengar pendapat umum hari ini adalah sebagai bentuk kami menyikapi apa yang berkembang di teman-teman angkutan online yang kemarin juga sudah menyampaikan aspirasinya terkait beberapa hal," ujar Lasarus.
Aturan mengenai potongan biaya layanan itu diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmen) Nomor 1001 tertanggal 22 November 2022.
Di Kepmen tersebut ada dua jenis komponen yang terdiri dari biaya tidak langsung berupa biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen dan biaya penunjang 5 persen.
Namun demikian, para driver ojol mengaku potongan biaya aplikasi yang dibebankan aplikator jauh lebih besar dari ketetapan yang disampaikan. (tribun-timur.com/tribunnews.com)
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 66 Asosiasi Driver Ojol Temui Komisi V DPR Bahas Tingginya Potongan Komisi oleh Aplikasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.