Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Soal Tambang di Lutra, Mahasiswa Diduga Dianiaya Polisi

Beberapa mahasiswa mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menyampaikan aspirasinya.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Alfian
Istimewa/Hikmah Lutra
DEMO RICUH - Salah satu peserta aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Kerukunan Luwu Utara (Hikmah Lutra) diduga mendapat kekerasan saat demo depan Mapolres Luwu Utara, Selasa (21/5/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU UTARA - Himpunan Mahasiswa Kerukunan Luwu Utara (Hikmah Lutra) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Luwu Utara, Kecamatan Masamba pada Selasa, 20 Mei 2025.

Aksi ini mengangkat isu utama bertajuk "Tambang: Solusi atau Ancaman" diikuti sekitar 20 demonstran.

Dalam orasinya, massa aksi membawa tiga tuntutan utama.

Diantaranya evaluasi kinerja Polres Luwu Utara, evaluasi kinerja Pemda Luwu Utara dan kejelasan legalitas aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Namun aksi tersebut diwarnai dugaan tindakan represif oleh oknum kepolisian.

Beberapa mahasiswa mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menyampaikan aspirasinya.

Padahal, penyampaian pendapat di muka umum dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E. "Sayangnya, tindakan yang ditunjukkan oleh Polres Luwu Utara justru mencederai semangat konstitusi," ujar Wakil Jenderal Lapangan, Reski Aldiansyah.

Reski juga menegaskan, jika pelaku dugaan penganiayaan terhadap peserta aksi tidak ditindak, maka massa akan kembali turun ke jalan.

"Jika pelaku tidak ditangkap, hari ini, 21 Mei 2025, kami akan aksi lagi dengan massa yang lebih besar," tegasnya.

Salah satu massa aksi, Dirga, mengaku melihat dua temannya diduga mendapat tindakan represif dari oknum kepolisian.

"Teman saya ada yang dipukul pakai siku, satu orang. Ada juga satu lagi dipiting," kata Dirga kepada Tribun-Timur.com.

Menurutnya, aksi yang digelar sekitar pukul 15.00 Wita sore itu awalnya berlangsung damai.

Mahasiswa hanya ingin menyampaikan pendapat.

Namun tak lama berselang, polisi yang mengawal aksi disebut tiba-tiba membubarkan massa secara paksa.

"Kami memang sempat mau bakar ban, tapi di pinggir saja. Tidak mengganggu jalan. Tapi beberapa menit setelah aksi dimulai, polisi langsung bubarkan paksa," akunya.

Dirga menambahkan, saat ini korban dugaan kekerasan tersebut sedang menjalani visum.

"Tadi teman-teman bawa ke visum," tandasnya.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved