Prof Ichsan Ali Ungkap Penyebab Dicopot dari Wakil Rektor II UNM
Prof Ichsan Ali diberhentikan sebagai WR 2 UNM pada Jumat (16/5/2025) hanya 10 bulan menjabat sejak 16 Juli 2024
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Prof Ichsan Ali menduga dirinya dicopot sebagai Wakil Rektor II Universitas Negeri Makassar (UNM) karena aktif memberi kritik tentang revitalisasi Rp87 miliar.
Prof Ichsan Ali diberhentikan sebagai WR 2 UNM pada Jumat (16/5/2025).
Jabatan tersebut hanya diemban selama 10 bulan, sejak 16 Juli 2024.
Rektor UNM Prof Karta Jayadi lalu melantik Prof Hartati jadi WR 2 UNM yang baru pada Senin 19 Mei 2025.
Prof Ichsan Ali lalu menyinggung tentang revitalisasi Rp87 miliar.
Guru besar teknik sipil itu mengatakan tidak pernah mengelola proyek revilitalisasi senilai Rp87 miliar yang masuk ke Universitas Negeri Makassar (UNM).
Hal itu disampaikan Prof Ichsan Ali menanggapi isu proyek Rp87 miliar di balik pergantian dirinya.
Sebelumnya viral Laporan Koordinator LBH Jakarta Febrian Lubis ke Kejaksaan Agung tentang proyek UNM senilai Rp87 miliar.
"Saya sama sekali tidak pernah menyentuh itu proyek revitalisasi Rp87 miliar itu, saya tidak diberi tahu padahal itu bagian dari tupoksi saya sebagai wakil rektor II," kata Prof Ichsan Ali kepada wartawan dalam jumpa pers di salah satu kafe Makassar Senin (19/5/2025) siang.
Prof Ichsan Ali mengungkapkan hanya memantau proyek tersebut dari luar.
"Jadi dari luar saja saya memantau oh ternyata ada proyek revitalisasi Rp87 miliar. Ini murni dilaksanakan oleh PPK dengan koordinasi langsung rektor," kata Prof Ichsan Ali.
Sebagai Wakil Rektor II dan guru besar teknik sipil, Prof Ichsan Ali mengaku beberapa kali berupaya memberi masukan dan saran kepada Rektor UNM tentang proyek Rp87 miliar.
Ia mengingkatkan ada syarat sertifikat A, B, dan C bagi pekerjaa untuk proyek anggaran miliaran dari uang negera.
Sertifikat A, B, dan C itu, kata Ichsan Ali, merujuk pada sertifikasi kompetensi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
Hal itu diatur oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan PPK memiliki kompetensi yang sesuai dengan jenis pekerjaan yang akan dikelola.
"Inikah proyek besar, jadi saya berupaya memberi masukan kepada Pak Rektor terhadap pengerjaan proyek ini," kata Prof Ichsan Ali.
"Saya ini orang teknik sipil jadi saya sangat mengerti proyek," ujar Prof Ichsan Ali.
Prof Ichsan Ali melanjutkan proyek revitalisasi Rp87 miliar itu berawal sejak tahun 2023 lalu di era kepemimpinan Prof Husain Syam.
Saat itu Prof Ichsan Ali masih menjabat Wakil Rektor IV bidang kerja sama dan alumni.
"Revitalisasi itu dimulai dari Agustus tahun 2023, waktu itu saya masih WR4 kita urus, akhirnya UNM dapat revitalisasi Rp87 miliar. Masih Rektor lama (Prof Husain), tiba-tiba diambil alih sama oleh calon PPK. Dia langsung berhubungan dengan Jakarta," kata Prof Ichsan Ali.
"Kalau tidak salah calon PPK berkoordinasi langsung dengan rektor lama dan WR2 waktu itu (Prof Karta), karena kelihatannya mulai saya disingkirkan dari situ," sambung Prof Ichsan Ali.
Saat itu, Prof Ichsan Ali menghadap kepada Rektor UNM saat itu, Prof Husain Syam.
Ia mengingatkan sejumlah persyaratan sertifikat yang harus dipenuhi calon PPK.
"Saya beri masukan untuk hati-hati dengan proyek miliran, karena syarat-syaratnya berat ini, harus punya sertifikat A atau B," kata Prof Ichsan Ali.
Ketika peralihan kepemimpinan dari Prof Husain Syam ke Prof Karta Jayadi, Prof Ichsan Ali dipercaya jadi Wakil Rektor II UNM.
Prof Ichsan Ali kembali mengingatkan kepada Prof Karta Jayadi tentang syarat sertifikat A dan B bagi PPK untuk pengerjaan proyek miliran rupiah.
Ia menduga pencopotan dirinya sebagai Wakil Rektor II karena aktif memberi masukan tentang syarat sertifikat A dan B untuk proyek miliran rupiah tersebut.
"Karena saya ini mengerti tentang pengelolaan anggaran dan proyek sehingga saya sering memberi masukan kepada Pak Rektor tidak boleh begini tidak boleh begini dan lain sebagainya," kata Prof Ichsan Ali.
Prof Ichsan Ali menduga, Prof Karta Jayadi tidak nyaman dengan saran dan kritikannya tentang pengelolaan proyek dan anggaran miliar tersebut.
"Mungkin saran dan masukan itu membuat tidak nyaman rektor. Saya menduga ini (pencopotan WR 2) karena like and dislike. Padahal dalam dunia akademik, hal seperti ini tidak semestinya terjadi. Kepemimpinan itu harus berbasis aturan, bukan perasaan," kata Prof Ichsan.
"Saya rasa wah, begini arogannya rektor ini. Padahal harusnya ditanyakan ke ahli kita, bagaimana aturannya di situ. Saya lihat mulai arogan, tapi kan namanya pimpinan kita ikut saja. Itulah kronologis sampai saya juga menerima itu undangannya, kaget dan lain sebagainya," jelasnya.
Sementara itu Rektor UNM, Prof Karta Jayadi, menjelaskan alasan mengganti wakil rektor II Prof Ichsan Ali.
Karta Jayadi beralasan tidak dapat bekerja sama dengan Prof Ichsan Ali.
Ia juga menegaskan bahwa pergantian ini tidak dilakukan secara tiba-tiba.
“Di dalam mobil itu ada baut, ada ban, dan lain-lain. Ketika satu longgar, jangan coba-coba untuk melanjutkan. Pergantian ini juga tidak dilakukan secara tiba-tiba,” kata Karta Jayadi kepada wartawan di gedung Pinisi UNM.
Lebih lanjut, ia menjelaskan pergantian ini didasari oleh persoalan kerja sama dan komunikasi.
Ia mengaku tidak bisa memimpin kampus oranye ini seorang diri.
“Dia sekarang ada di rumahnya, sedangkan undangan dari kami baru sampai semalam sebelum pelantikan. Kami memang selalu seperti itu dari kemarin-kemarin, mengirim undangan sehari atau dua hari sebelum acara itu sendiri,” katanya.
GMNI UNM Tolak Dualisme, Ajak Kader Makassar Bersatu |
![]() |
---|
Polisi Bersenjata Lengkap Jaga Kampus UNM Usai Demo Mahasiswa Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
RUU KUHAP Dinilai Bahaya, Mahasiswa UNM Demo Sambil Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mahasiswa UNM Kibarkan Bendera One Piece saat Demo Tolak RUU KUHAP |
![]() |
---|
10 Jilid Draft Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Dibedah di UNM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.