Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

8 Jamaah Haji RI Usia di Atas 100 Tahun, Total 47.384 Jamaah Lansia Dilayani 183 Petugas

Delapan jemaah berusia di atas 100 tahun, data ini berdasarkan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per Senin, 19 Mei 2025.

Penulis: Mansur AM | Editor: Hasriyani Latif
Media Centre Haji
KURSI RODA - Jamah haji lansia memakai jasa pendorong kursi roda di Terminal Syib Amir, Makkah. Untuk umrah wajib, pemerintah RI menggratiskan layanan kursi roda senial 250 Riyal kepada jamaah lansia-disabilitas. 

Sebagian besar lansia juga memerlukan kursi roda saat beraktivitas.

Suviyanto bersyukur syarikah ikut menyediakan kursi roda bagi jemaah lansia.

Namun, ia mengakui jumlah kursi roda yang tersedia masih terbatas.

Ia menjelaskan prosedur layanan kursi roda resmi bagi jemaah lansia.

Lansia harus melapor ke petugas kloter dan sektor untuk mendapatkan layanan resmi.

Setelah itu, jamaah akan menerima kartu kendali layanan kursi roda.

Kartu itu digunakan sebagai kontrol petugas selama tawaf dan sai.

Biaya sewa pendorong kursi roda resmi sebesar 250 riyal atau sekitar Rp 1,2 juta.

Pembayaran dilakukan oleh PPIH Arab Saudi, tidak dibebankan ke jamaah lansia.

Suviyanto mengimbau jamaah menggunakan layanan resmi untuk menghindari penipuan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved