Sosok Irjen Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Jadi Sekjen DPD RI, Akpol 91 Eks Kapolda Riau
Pelantikan Irjen Mohammad Iqbal dipimpin Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diembannya.
Ia tercatat pernah menjadi Kapolres Gresik (2008), Kapolres Sidoarjo (2009), Wakapolwiltabes Surabaya (2010), dan Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya (2011).
Selain itu, Iqbal juga pernah menduduki posisi sebagai Kapolres Jakarta Utara Polda Metro Jaya (2012), Kabid Humas Polda Metro Jaya (2015), dan Analis Kebijakan Madya bidang Dalops Sops Polri (dalam rangka Sespimti) (2016).
Kariernya makin cemerlang setelah ia didapuk menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim pada tahun 2016.
Pada tahun 2017, besan dari Irjen Pol. (Purn.) Drs. Agung Sabar Santoso ini diangkat menjadi Karopenmas Divhumas Polri.
Setelah itu, Iqbal ditunjuk menjadi Wakapolda Jawa Timur (Jatim) pada tahun 2018.
Pada tahun yang sama, Irjen Iqbal diamanahkan untuk menjadi Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri.
Kemudian pada 2020 ia diangkat menjadi Kapolda NTB.
Hingga kemudian pada 17 Desember 2021, Irjen Mohammad Iqbal didapuk untuk menduduki jabatan Kapolda Riau.
Selama menjabat sebagai Kapolda Riau, Irjen Iqbal dikenal atas upayanya dalam memberantas peredaran narkoba dan korupsi, serta menjaga pelaksanaan Pilkada yang damai.
Pada 12 Maret 2025, Irjen Pol Iqbal dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Baharkam Polri dengan penugasan di DPD RI.(*)
Jenderal Asal Sulsel Punya Pesaing, Sosok 6 Lulusan Akpol 91 Pangkat Komjen Peluang Jabat Wakapolri |
![]() |
---|
Sosok Komjen Moh Iqbal Eks Kapolda Terkaya Indonesia Kini Tugas di Senayan |
![]() |
---|
Adu Kehebatan Komjen Fadil Imran dan 5 Jenderal Bintang 3 Akpol 1991, Calon Kuat Wakil Kapolri |
![]() |
---|
Sosok Mantan Kapolda Terkaya Tambah Daftar Jenderal Bintang 3 Alumni Akpol 1991, Jabatan Strategis |
![]() |
---|
Profil Mohammad Iqbal Perwira Tinggi Polri Nasib Mujur, Sekjen DPD Naik Pangkat Setara Wakapolri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.