Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerbitan Sertifikat Tanah di Wajo Lambat, ATR/BPN: Blanko Kosong

Salah seorang Warga Tempe, Wiwin menyebut dirinya telah menunggu lama untuk penerbitan sertifikat tanah.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Jabal Qubais
SERTIFIKAT TANAH - Suasana Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN), Jl Andi Lantara, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Senin (19/5/2025). Kasi l ATR BPN Wajo, Marzuki Mansyur membenarkan blanko penerbitan sertifikat tanah, kosong. 

"Bahkan ada warga mengeluhkan soal biaya. Inisial SS mengaku membayar Rp4 juta kepada petugas yang datang langsung ke rumahnya, sedangkan dalam aplikasi resmi Sentuh Tanahku, biaya yang tertera hanya Rp228 ribu. IS juga menyebut telah mengeluarkan Rp2 juta, padahal semestinya hanya Rp499 ribu," paparnya.

Hal ini bertentangan dengan komitmen BPN Wajo yang menyatakan memberikan pelayanan berkualitas dan kepastian hukum kepada masyarakat. 

Saeful berharap, adanya tindakan Aparat Penegak Hukum (APH) agar melakukan evaluasi dan penyelidikan terhadap dugaan pungli di lingkungan ATR/BPN Wajo.

“Mari putus mata rantai pungli dan ketidakprofesionalan dalam pelayanan publik, demi hak dan kepastian hukum masyarakat dan juga membeberkan tidak menutup kemungkinan kasus pungli ini jika tidak diusut secara tuntas maka akan menjalar dibumi kota Santri,” tandasnya.(*)

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved