Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Adu Kehebatan ST Burhanuddin dan Leonard Eben Ezer Eks Kajati Sulsel, Siapa Terkaya?

Dua sosok petinggi Kejaksaan itu kini jadi perhatian setelah munculnya isu pergantian Jaksa Agung.

Tayang:
Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
JAKSA AGUNG - Adu kehebatan ST Burhanudin dan Leonard Eben Ezer. Dua sosok petinggi Kejaksaan itu kini jadi perhatian setelah munculnya isu pergantian Jaksa Agung. 

Ia meniti kariernya dengan menduduki berbagai posisi penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri di Jambi dan Cilacap, hingga Asisten Pengawasan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Pada 2010, ia diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Namanya semakin dikenal saat menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDatun), di mana ia berhasil menangani kasus Yayasan Supersemar dengan nilai aset mencapai Rp 4,4 triliun.

 Pada 2019, ia diangkat sebagai Jaksa Agung menggantikan Muhammad Prasetyo. Selain berkarier di Kejaksaan, ST Burhanuddin juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) sejak 2015.

Harta kekayaan

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022, Burhanuddin memiliki total kekayaan sebesar Rp 10,8 miliar.

Kekayaannya terdiri dari dua tanah dan bangunan di Bandung Barat dan Tangerang Selatan senilai Rp 4,6 miliar, serta dua kendaraan, yaitu Toyota Celica Minibus 2002 dan Hummer Minibus 2010.

Selain itu, ia memiliki harta bergerak senilai Rp 353 juta dan kas sebesar Rp 5,1 miliar.

Dalam laporan tersebut, Burhanuddin tidak memiliki utang.

Bisa Bahasa Makassar

Kepala Kejaksaan Agung (kejagung) ST Burhanuddin blak-blakan mengungkapkan kepribadiannya yang tidak diketahui banyak orang. Salah satunya soal kelebihannya yang bisa menguasai banyak bahasa daerah.

Meski lahir di Cirebon dan besar di Magelang, Burhanuddin mengakui bahwa dirinya menguasai delapan bahasa daerah.

"Saya lahir di Cirebon, saya gede di Magelang mulai dari SMP-SMA, saya di Cirebon cuma sampai SD tapi saya bisa bahasa Sunda. Saya mengusai 8 bahasa daerah yang bisa, Jawa, Sunda, Palembang, Padang, Aceh dikit, Aceh itu bahasa pendek-pendek, Makassar bisa," katanya. 

Burhanuddin mengakui kemampuannya menguasai delapan bahasa daerah dikarenakan tuntutan dari pekerjaan sebagai jaksa yang membuatnya harus berdinas di sejumlah Kejaksaan ketika menangani berbagai kasus. 

 Jaksa Agung ST Burhanuddin saat upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 yang digelar secara daring, Kamis (22/7/2021). (Dokumen Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung)
"Itu karena tugas keliling. Jaksa kalau di persidangan itu kalau tersangka penduduk sana, mau gak mau harus bisa bahasannya," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved