30 Anggota TNI Bakal Jaga Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Kajati: Mohon Dukungan dan Support
Rencana itu bakal diberlakukan seiring keluarnya surat perintah dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, ke jajarannnya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rencana prajurit TNI mengamankan kantor kejaksaan seluruh Indonesia, disambut baik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Agus Salim.
Agus Salim mengaku, jajarannya dan Kodam XIV Hasanuddin telah berkoordinasi dengan rencana pengamanan oleh TNI.
Hanya saja untuk jadwal pasti penempatan prajurit TNI di kantor Kejati dan Kejari se Sulsel, belum dibeberkan Agus Salim.
"Sudah ada komunikasi dan kordinasi dengan teman-teman di kodam. Mohon dukungan dan support," kata Agus Salim kepada tribun.
Terpisah, Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto yang dikonfirmasi, juga mengaku belum menerima jadwal pasti penempatan pasukan TNI di kantor kejaksaan.
"Masih berproses, belum ada jadwalnya, setelah ada kepastian nanti dikabari," jelas Awan.
Sebelumnya diberitakan, Prajurit TNI dapat tugas baru untuk mengawal kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Rencana itu bakal diberlakukan seiring keluarnya surat perintah dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, ke jajarannnya.
Yaitu untuk memperkuat pengamanan kantor Kejati dan Kejari se Indonesia.
Surat perintah itu diterbitkan dalam telegram Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengerahkan prajurit dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi yang dikonfirmasi, mengaku belum menerima adanya pengerahan TNI untuk pengamanan kantor.
"Sampai hari ini, belum ada tentara di sini," kata Soetarmi dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).
Di mata Soetarmi, pengamanan TNI di lingkungan kantor Kejati atau Kejari adalah hal wajar.
"TNI kan mengamankan negara, kantor Kejati kan bagian dari negara juga," ujarnya.
Siapa Sosok Oknum Jaksa Disebut Peras Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Rp5 M? Kejati Buka Suara |
![]() |
---|
Honda DBL Roadshow Ajang Kreativitas Pelajar Jelang DBL 2025 South Sulawesi Series |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Ultimatum BPN Gowa Konflik Lahan Bendungan Jenelata |
![]() |
---|
Berprestasi di Safety Riding Competition 2025, Asmo Sulsel Apresiasi SMK Nasional Makassar |
![]() |
---|
BHP Makassar Perkuat Layanan Humanis Lewat Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.