Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

Jukir Tanpa Rompi dan Karcis Berkeliaran di CFD Boulevard, Tarif Naik 2 Kali Lipat

Jukir tanpa rompi dan karcis berkeliaran di CFD Boulevard Makassar. Tarif parkir mobil dipatok Rp10 ribu, dua kali lipat dari ketentuan resmi.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Azizah Warga Makassar
PARKIR MOBIL – Sejumlah mobil parkir di Jl AP Pettarani untuk menuju CFD Boulevard, Minggu (18/5/2025). Jukir mematok tarif Rp10 ribu untuk mobil. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Parkir liar di Makassar hingga kini belum tertangani. Meski Perumda Parkir Makassar Raya telah melarang, juru parkir (jukir) liar masih bebas beroperasi di banyak titik.

Jukir liar kerap mematok tarif tinggi, terutama di lokasi ramai pengunjung seperti Car Free Day (CFD) Boulevard, Jalan Boulevard, Makassar.

Seorang warga Makassar, Azizah, mengaku menjadi korban jukir liar saat berkunjung ke CFD Boulevard, Minggu (18/5/2025).

Menurutnya, jukir di lokasi tidak mengenakan tanda pengenal, baik rompi maupun kartu identitas.

Mereka juga tidak memberikan karcis parkir kepada pengendara.

“Saya pagi tadi ke CFD Boulevard naik mobil. Mau parkir di pintu masuk Jl Boulevard, di sekitar Jl AP Pettarani. Oleh jukir diarahkan ke area Burger King. Saat turun dia minta dibayar di awal dan dikasih Rp5.000 tidak mau. Dia minta Rp10 ribu,” ungkapnya.

Jukir tanpa rompi dan karcis berkeliaran di CFD Boulevard, tarif naik dua kali lipat dari harga resmi. Hal ini meresahkan warga karena tak ada tindakan tegas dari pihak terkait.

Padahal, Humas PD Parkir Makassar, Asrul B, sebelumnya menegaskan bahwa tarif resmi parkir ialah Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.

Azizah menambahkan, saat itu ada petugas Dinas Perhubungan, namun hanya berjaga di area parkir motor di ujung Jalan Boulevard.

Ia berharap penjagaan lebih ketat bisa diterapkan agar jukir liar tak leluasa memungut tarif semaunya.

“Seperti di Losari, banyak penjagaan sehingga jukir liar tak lagi beroperasi. Kenapa di Jl Boulevard tidak bisa?” ujarnya.

Kondisi serupa juga terlihat di beberapa titik di Makassar, Kamis (15/5/2025) lalu.

Di Jalan Pengayoman, tepatnya setelah pintu masuk selatan Mal Panakkukang (MP), masih ditemukan motor parkir di pinggir jalan.

Jukir di sana juga tak memakai tanda pengenal, rompi, maupun karcis.

Mereka hanya mengenakan kaos oblong dan celana panjang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved