Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Jamaah Haji Diimbau Tak Titip Kartu Nusuk, Termasuk ke Suami atau Istri

Kepala Daker Makkah imbau jamaah haji tak menitipkan kartu Nusuk ke siapa pun. Kartu wajib dibawa saat keluar hotel dan jadi syarat utama di Mekkah.

Penulis: Mansur AM | Editor: Sukmawati Ibrahim
Media Centre Haji Indonesia
DAKER MAKKAH – Kepala Daerah Kerja Makkah, Ali Machzumi, memberi keterangan pers terkait kedatangan jamaah haji gelombang kedua di Mekah, Sabtu (17/5/2025).   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKKAH – Jamaah haji gelombang kedua akan segera menerima kartu Nusuk. 

Kartu ini akan dibagikan setelah proses pencocokan data selesai dilakukan.

Kartu Nusuk merupakan kebijakan baru dari Kementerian Haji Arab Saudi untuk menjamin kenyamanan jamaah selama berada di Tanah Suci, terutama saat puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Makkah, Ali Machzumi, Sabtu (17/5/2025), menyampaikan bahwa proses distribusi kartu sedang berlangsung.

"Kartu Nusuk akan dibagikan satu sampai dua hari ke depan," ujarnya.

Ali memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan syarikah terkait pencocokan data jamaah.

Ia juga mengimbau jamaah untuk tidak menitipkan kartu Nusuk kepada siapa pun.

“Jangan dititipkan ke suami, istri, atau kerabat lainnya,” kata Ali.

Menurutnya, kartu Nusuk merupakan identitas penting dan wajib dibawa setiap jamaah haji

Ia menyarankan agar kartu disimpan di tas kecil yang sudah dibagikan kepada jamaah.

Penyimpanan yang baik dapat mencegah kehilangan, terutama saat berada di Masjidil Haram.

"Kartu ini harus selalu dibawa, terutama saat keluar hotel," tegasnya.

Ali menekankan, keamanan identitas adalah tanggung jawab masing-masing jamaah. 

Saat ini, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan pemeriksaan ketat terhadap identitas jamaah yang berada di Mekah.

Jamaah yang tidak memiliki identitas lengkap akan dipulangkan ke luar perbatasan Kota Mekah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved