Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Yuran Fernandes Disanksi

Komite Banding PSSI Pahami Kekecewaan Yuran Fernandes, tapi Tetap Jatuhkan Sanksi 3 Bulan

Meski tak terima banding PSM Makassar, Komding PSSI mengurangi masa hukuman Yuran Fernandes menjadi tiga bulan.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
Official PSM Makassar
SANKSI YURAN - Kolase surat keputusan Komite Banding PSSI dan kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes. Yuran mendapat pengurangan hukuman dari 12 bulan jadi 3 bulan. 

Baca juga: GUE PSM Siap Ngamuk di Jalanan, Jika Banding Yuran Fernandes Ditolak

“Wasit datang ke sini dengan satu tujuan, yaitu membantu PSS,” tambahnya. Ia bahkan menilai sang pengadil tak layak memimpin pertandingan Liga 1. 

“Wasit tidak layak bekerja di Liga 1, saya harap dia keluar dari liga 1 dan selesai kariernya,” tegasnya.

Dua hari berselang, Yuran kemudian meminta maaf atas kritikannya tersebut.

Yuran juga menghapus kritikannya di media sosial. 

“Ungkapan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyinggung Indonesia sebagai sebuah negara,” ujar pemain bernomor punggung 4 itu.

“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf dan meminta untuk tidak menyalahartikan unggahan saya ke dalam konteks yang lebih luas,” imbuhnya.

Kendati pemain jangkung tersebut telah menghapus kritikannya, namun proses hukum terhadapnya tetap berjalan. 

Ia harus menjalani sidang Komite Disiplin PSSI yang digelar secara daring, Rabu (7/5/2025) malam. 

Media Officer PSM, Sulaiman Abdul Karim, menyampaikan bahwa Yuran telah menjelaskan maksud unggahannya dalam sidang tersebut. 

“Beberapa anggota Komdis PSSI mengapresiasi sikap Yuran telah menghapus unggahan dan meminta maaf,” kata pria yang biasa disapa Sule itu. 

Enam hari setelah komentar kontroversial Yuran, Komite Disiplin PSSI bertindak. Mereka menjatuhkan sanksi tegas kepada Yuran Fernandes

Bek PSM itu itu dilarang beraktivitas dalam sepak bola Indonesia selama 12 bulan dan dikenai denda Rp 25 juta. 

“Merujuk kepada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2013, Saudara Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola selama 12 bulan sejak keputusan ini diterbitkan,” demikian bunyi surat keputusan yang diunggah akun resmi PSM Makassar

Sanksi ini mulai berlaku saat PSM menghadapi Malut United pada Sabtu, 10 Mei 2025.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved