Yuran Fernandes Disanksi
Komite Banding PSSI Pahami Kekecewaan Yuran Fernandes, tapi Tetap Jatuhkan Sanksi 3 Bulan
Meski tak terima banding PSM Makassar, Komding PSSI mengurangi masa hukuman Yuran Fernandes menjadi tiga bulan.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Memori banding PSM Makassar atas sanksi larangan beraktivitas 12 bulan dan denda Rp 25 kepada kepada pemainnya, Yuran Fernandes ditolak oleh Komite Banding (Komding) PSSI.
Manajemen PSM Makassar ajukan banding sejak 13 Mei lalu.
Dalam memo banding tersebut, PSM Makassar meminta sanksi diterima Yuran Fernandes dibatalkan.
Jika tak bisa dibatalkan, PSM Makassar meminta Komding PSSI mempertimbangkan kembali bentuk hukuman kepada Yuran Fernandes sesuai beberapa pertimbangan diajukan.
Meski tak terima banding PSM Makassar, Komding PSSI mengurangi masa hukuman Yuran Fernandes menjadi tiga bulan.
Hal ini berdasarkan surat Komding PSSI nomor:010/KEP/KB/BRI-LIGA1/V/2025 tentang Banding Atas Sanksi Disiplin Pemain PSM Makassar atas nama Yuran Fernandes Rocha Lopes tertanggal 16 Mei 2025.
Hal ini disampaikan Manajer PSM Makassar, Muhammad Nur Fajrin saat konferensi pers melalui virtual dengan awak media Sabtu (17/5/2025).
“Banding PSM Makassar ditolak, tapi Komite Banding meninjau kembali bentuk pelanggaran disiplin Yuran Fernandes sehingga hukuman dari 12 bulan larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia dikurangi menjadi tiga bulan kalender sejak diputuskan,” terangnya.
“Jadi bukan banding diterima, kalau banding diterima Yuran tak dihukum,” tambahnya.
Baca juga: Yuran Fernandes Bisa Main Lagi Setelah 9 Agustus, Tak Ganggu Persiapan PSM Makassar Musim Depan

Fajrin menjelaskan, dalam poin pertimbangan Komding PSSI, Yuran Fernandes dinilai melanggar Pasal 59 Ayat 2 Kode Disiplin PSSI 2023.
Unggahan Yuran Fernades di media sosial pribadinya pada Minggu (4/3/2025) sehari setelah laga melawan PSS Sleman dianggap menyinggung dan mendiskreditkan keputusan perangkat pertandingan, keputusan Badan Yudisial PSSI atau keputusan PSSI lainnya.
Pihak PSM Makassar telah memberi pertimbangan bahwa postingan Yuran Fernandes tidak menyinggung perangkat pertandingan, Badan Yudisial dan keputusan PSSI.
Apalagi, postingan yang dibuat pasca pertandingan PSM Makassar vs PSS Sleman itu tak memention objek sesuai yang ada di pasal tersebut.
Bek nomor punggung 4 PSM Makassar itu hanya berbicara general dan berdasar asas pra duga tak bersalah.
Ditambah lagi, Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara (UUD) 1945 memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk mengutarakan pendapat.
Indonesia yang menganut negara demokrasi yang tak semua bentuk pengungkapan pemikiran itu harus dihukum.
Namun, Komding PSSI berpendapat lain. Sanksi tetap diberikan karena menilai apa dilakukan Yuran Fernandes masih berkaitan dengan pertandingan PSM Makassar vs PSS Sleman,
“Komding berpendapat apa disampaikan Yuran Fernandes tetap memenuhi Pasal 59 Ayat 2 karena postingan tersebut satu rangkaian kejadian dengan yang terjadi di tanggal 3 Mei 2025 lawan PSS Sleman,” jelas Fajrin.
Terlepas dari itu, ungkap dia, Komding PSSI memahami kekecewan Yuran Fernandes.
Pihak Komding PSSI telah melihat rekaman pertandingan PSM Makassar vs PSS Sleman. Dinilainnya tak ada pelanggaran dilakukan Yuran Fernandes sebelum mencetak gol ke gawang PSS Sleman.
Walau pada akhirnya gol tersebut dianulir oleh wasit.
“Komite Banding bisa memahami kekecewaan pemain PSM Makassar tersebut. Namun, wasit berwenang memberikan keputusan dan tidak dibenarkan membuat pernyataan di depan umum yang mengdiskreditkan secara keseluruhan penyelengaraan pertandingan,” pungkas alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini.
Perhitungkan PK
PSM Makassar bisa menempu jalur peninjauan kembali (PK) jika masih belum puas dengan keputusan Komding PSSI. PK diajukan kepada Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.
PSM Makassar harus melampirkan bukti baru jika ingin membatalkan keputusan yang sudah ada.
Fajrin mengaku pihaknya masih mempertimbangkan langkah PK.
“Hasil banding ditolak, tapi ada pengurangan masa hukuman, kami dari manajemen perlu memperhitungkan ulang. Kami apresiasi atas keputusan ini. Komite Banding sudah cermat lihat permasalahan yang ada karena kami meminta Komite Banding mengedepankan asas keadilan dan asas profesionalitas,” tuturnya.
FIFPro Atensi Sanksi 12 Bulan Larangan Bermain Yuran Fernandes
Asosiasi Pesepakbola profesional dunia atau FIFPro memberi atensi kasus dialami kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes.
Yuran Fernandes dijatuhi hukuman 12 bulan larangan beraktivitas di sepak bola Indonesia oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Selain itu, bek berusia 30 tahun ini didendaFI Rp 25 juta.
Hal ini buntut kritikan Yuran Fernandes di sepak bola Indonesia di media sosial pribadinya usai laga PSM Makassar vs PSS Sleman pada Sabtu (3/5/2025).
FIFPro melalui unggahan Instagramnya @fifpro Kamis (15/5/2025) malam, menyampaikan sikapnya atas sanksi berat dialami Yuran Fernandes.
FIFPro mendukung penuh upaya banding dilakukan PSM Makassar dan Yuran Fernandes.
Mereka meyakini semua pesepakbola profesional seharusnya bisa mengekspresikan diri secara bebas.
“Kami sangat prihatin dengan sanksi yang berat dan tidak proporsional yang diberikan kepada Yurian Fernandes, yang tidak memberinya kesempatan bekerja selama 12 bulan, ditambah denda,” katanya.
FIFPro pun telah berkoordinasi dengan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) untuk menangani kasus Yuran Fernandes.
Yuran Naikkan Ranking Sepakbola Indonesia
Manajemen PSM Makassar dipastikan mengajukan banding atas sanksi dijatuhkan kepada pemainnya, Yuran Fernandes.
Upaya banding ini mendapat dukungan penuh dari fans PSM.
Permohonan banding tersebut ditujukan ke Komite Banding Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Banding tersebut diajukan menyusul sanksi larangan bertanding selama satu tahun untuk sang kapten PSM Makassar.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi kepada Yuran Fernandes setelah pemain asal Tanjung Verde tersebut mengkritik sepakbola Indonesia usai PSM Makassar takluk dari PSS Sleman dengan skor 3-1, pada 3 Mei 2025 lalu.
Kritikan Yuran disampaikan secara terbuka usai pertandingan.
“Saya kira semua tahu apa yang terjadi dan apa yang dilakukan wasit,” ujar Yuran.
Baca juga: GUE PSM Siap Ngamuk di Jalanan, Jika Banding Yuran Fernandes Ditolak
“Wasit datang ke sini dengan satu tujuan, yaitu membantu PSS,” tambahnya. Ia bahkan menilai sang pengadil tak layak memimpin pertandingan Liga 1.
“Wasit tidak layak bekerja di Liga 1, saya harap dia keluar dari liga 1 dan selesai kariernya,” tegasnya.
Dua hari berselang, Yuran kemudian meminta maaf atas kritikannya tersebut.
Yuran juga menghapus kritikannya di media sosial.
“Ungkapan tersebut sama sekali tidak dimaksudkan untuk menyinggung Indonesia sebagai sebuah negara,” ujar pemain bernomor punggung 4 itu.
“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf dan meminta untuk tidak menyalahartikan unggahan saya ke dalam konteks yang lebih luas,” imbuhnya.
Kendati pemain jangkung tersebut telah menghapus kritikannya, namun proses hukum terhadapnya tetap berjalan.
Ia harus menjalani sidang Komite Disiplin PSSI yang digelar secara daring, Rabu (7/5/2025) malam.
Media Officer PSM, Sulaiman Abdul Karim, menyampaikan bahwa Yuran telah menjelaskan maksud unggahannya dalam sidang tersebut.
“Beberapa anggota Komdis PSSI mengapresiasi sikap Yuran telah menghapus unggahan dan meminta maaf,” kata pria yang biasa disapa Sule itu.
Enam hari setelah komentar kontroversial Yuran, Komite Disiplin PSSI bertindak. Mereka menjatuhkan sanksi tegas kepada Yuran Fernandes.
Bek PSM itu itu dilarang beraktivitas dalam sepak bola Indonesia selama 12 bulan dan dikenai denda Rp 25 juta.
“Merujuk kepada Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2013, Saudara Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola selama 12 bulan sejak keputusan ini diterbitkan,” demikian bunyi surat keputusan yang diunggah akun resmi PSM Makassar.
Sanksi ini mulai berlaku saat PSM menghadapi Malut United pada Sabtu, 10 Mei 2025.(*)
Sanksi Yuran Fernandes Dikurangi Jadi 3 Bulan, GUE PSM Minta Komdis PSSI Dievaluasi |
![]() |
---|
Yuran Fernandes Disanksi Tiga Bulan, Manajer PSM: Kritik Biasa, Hukumannya yang Baru |
![]() |
---|
PSM Makassar Pertimbangkan PK atas Sanksi Tiga Bulan Yuran Fernandes |
![]() |
---|
Yuran Fernandes Bisa Main Lagi Setelah 9 Agustus, Tak Ganggu Persiapan PSM Makassar Musim Depan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Banding PSM Diterima, Sanksi Yuran Fernandes Turun dari 12 Bulan Jadi 3 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.