Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hasil RUPST BSI: Anggoro Eko Cahyo Jadi Direktur Utama, Dividen Rp1,05 Triliun

Hasil RUPS Tahunan BSI menetapkan Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama Perseroan dan menyepakati dividen tunai sebesar Rp1,05 triliun.

Editor: Sakinah Sudin
Dok BSI
RAPAT PEMEGANG SAHAM BSI - Plt Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Bob T.Ananta (dua dari kiri) didampingi Ketua Dewan Pengawas Syariah BSI Prof. Dr. KH. Hasanudin (paling kiri), Komisaris Utama BSI Muliaman D. Hadad (tiga dari kiri), Wakil Komisaris Utama/Independen BSI Adiwarman Azwar Karim (paling kanan) berbincang bersama sesaat sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 PT Bank Syariah Indonesia Tbk di Jakarta, Jumat (16/5/2025). RUPS Tahunan BSI menetapkan Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama Perseroan. 

“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid, meraih kinerja yang berkelanjutan untuk menjadikan BSI bisa bersaing di kancah global”, ujar Bob.

Selain dua hal di atas RUPST juga memutuskan hal-hal sebagai berikut di antaranya:

Menyetujui Laporan Tahunan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 termasuk memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) terhadap seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan sehubungan dengan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, sepanjang aktivitas tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan.

Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. 

Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik dan Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan penetapan biaya/honorariumnya. 

Menyetujui penetapan tantiem bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, serta bonus bagi anggota Dewan Pengawas Syariah Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, dan penetapan gaji anggota Direksi dan honorarium anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, termasuk pemberian fasilitas, benefit dan/atau tunjangan lainnya untuk tahun buku 2025. 

Menyetujui Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berlandaskan Keberlanjutan Berkelanjutan I Bank BSI Tahap I Tahun 2024

Persetujuan Pengkinian Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.

Penetapan Plafon (Limit) Hapus Tagih atas Piutang Pokok Macet yang Telah Dihapusbuku

Menyetujui Perubahan Pengurus Perseroan.

Dengan terlaksananya seluruh agenda RUPST tersebut, atas nama perseroan juga berterima kasih atas dukungan seluruh pemegang saham.

“Kami juga mengucapkan terima kasih atas komitmen untuk mengakselerasi seluruh business process, layanan dan kapabilitas bisnis maupun SDM BSI,” ujar Bob. ()

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved