Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Timsel Bongkar Dibalik Andi Zulkifly Nanda Dipilih Jadi Sekda Makassar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mempercayai Andi Zulkifl Nanda memegang jabatan tertinggi ASN. 

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/siti aminah
USUL SEKDA MAKASSAR-  Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin memilih Andi Zulkifly Nanda untuk memegang jabatan Sekretaris Daerah Kota Makassar. Munafri Arifuddin sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) punya hak prerogatif untuk menentukan pejabat Sekda.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mempercayai Andi Zulkifly Nanda memegang jabatan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Munafri memilih Andi Zulkifly Nanda untuk menduduki posisi Sekretaris Daerah Kota Makassar diantara dua kandidat lainnya (Achmad Hendra Hakamuddin dan Dahyal). 

Dibanding Achmad Hendra Hakamuddin dan Dahyal, Andi Zulkifly Nanda Nanda memang kerap mendampingi Munafri di berbagai aktivitas pemerintahan. 

Andi Zulkifly Nanda selalu hadir membersamai Munafri dalam agenda pertemuan internal maupun eksternal Pemkot Makassar. 

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Pemkot Makassar, Muhammad Idris membenarkan bahwa Pemkot Makassar sudah bersurat ke Gubernur Sulsel terkait permohonan pelantikan Sekda. 

Setelah persetujuan Gubernur, selanjutnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan bersurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meneruskan permohonan pelantikan tersebut. 

"Setelah surat itu mendapat persetujuan dari gubernur, itu berarti tinggal surat persetujuan dari Kemendagri. Setelah keluar Kemendagri, sudah bisa dilantik," ucapnya kepada awak media, Jumat (16/5/2025). 

Jika proses di kementerian cepat, kemungkinan pelantikan digelar akhir Mei atau awal Juni mendatang. 

Idris mengungkap, salah satu pertimbangan wali kota memilih A Zulkifly Nanda karena ia mengantongi nilai tertinggi dari seluruh kandidat.

Selain itu, Munafri Arifuddin sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK) punya hak prerogatif untuk menentukan pejabat Sekda. 

"Pilihan beliau diusulkan adalah tertinggi nilainya, pak Zul. Itu kan otoritas pak wali kota, kita tidak bisa menerka dan menebak apa pertimbangannya , tetapi kemungkinan saja, karena beliau melihat dari proses seleksi itu yang mana yang tertinggi, kemungkinan salah satunya," paparnya. 

Idris juga membeberkan, ketiga kandidat sudah berhadapan langsung dengan wali kota. 

"Sesuai mekanisme yang ditempuh oleh pak wali kota, ketiganya sudah di diskusi dan sebelum mengambil keputusan," ujarnya. 

 

Profil A Zulkifly Nanda

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved