Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

LKPJ Gubernur Andi Sudirman Dikritisi, DPRD Sulsel Temukan Ketimpangan Anggaran

Dalam paripurna tersebut, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir dan hanya diwakili Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Jufri Rahman.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Erlan Saputra
DPRD SULSEL- Sekda Sulsel Jufri Rahman saat merespons berbagai kritikan terhadap LKPJ Gubernur Sulsel TA 2024 di Forum Paripurna DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (16/5/2025) sore.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPRD Sulsel melayangkan berbagai kritikan terhadap laporan kinerja Pemprov Sulsel Tahun Anggaran (TA) 2024.

Kritik tersebut disampaikan langsung Ketua Panitia Kerja (Panja) LKPJ DPRD Sulsel, Yeni Rahman, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulsel.

Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (16/5/2025).

Dalam paripurna tersebut, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak hadir dan hanya diwakili Sekretaris Daerah Pemprov Sulsel, Jufri Rahman.

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rahman Pina.

Didampingi dua wakil ketua, Yasir Mahmud dan Fauzi A Wawo.

Yeni Rahman, kemudian membacakan rekomendasi umum DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun Anggaran 2024.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyoroti berbagai persoalan mendasar.

Baca juga: Kursi Kosong Warnai Paripurna DPRD Sulsel, Hanya 28 Legislator Hadir Fisik

Baca juga: Gubernur Sulsel Andi Sudirman Tak Hadiri Rapat Paripurna, Yeni Rahman: Tak Hargai Aspirasi Rakyat

DPRD SULSEL - Penampakan rapat paripurna DPRD Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (16/5/2025) jelang sore. Tercatat hanya 28 legislator yang hadir rapat paripurna.
DPRD SULSEL - Penampakan rapat paripurna DPRD Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (16/5/2025) jelang sore. Tercatat hanya 28 legislator yang hadir rapat paripurna. (TRIBUN-TIMUR.COM/Erlan Saputra)

Mulai dari lemahnya akurasi data, penyusunan dokumen yang tak proporsional, hingga output kegiatan yang tak sebanding dengan besarnya anggaran.

"Dari hasil pembahasan Panja, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dikeluarkan dan hasil yang diperoleh," kata Yeni Rahman.

"Beberapa OPD melaporkan realisasi anggaran besar, tapi hanya menghasilkan output berupa dokumen yang sangat minim manfaatnya bagi masyarakat,” tambah Yeni.

Yeni secara khusus menyorot salah satu program di Dinas Peternakan Sulsel.

Menurutnya, program tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp4,7 miliar dan terealisasi sebesar Rp3,7 miliar. 

Namun output yang dihasilkan hanya berupa tiga laporan dokumen.

Hal ini menurut Yani patut dipertanyakan. 

Sebab, besaran anggaran tidak sebanding dengan bentuk output yang hanya berupa dokumen.

"Penjelasan dari OPD Pemprov Sulsel menyebutkan bahwa anggaran digunakan untuk kegiatan produksi semen beku di UPT," kata Yeni. 

Namun, lanjutnya, kegiatan tidak dapat berjalan karena anggaran direfocusing dan pengadaan pejantan unggul tidak terlaksana.

Ia menilai, model pelaporan seperti ini berpotensi menyesatkan. 

Ada kecenderungan OPD fokus pada penyerapan anggaran ketimbang dampak nyata program.

Tak hanya itu, Yeni juga menyoroti buruknya kualitas pelaporan dari sisi substansi. 

Banyak dokumen LKPJ yang tidak mencantumkan identitas penanggung jawab dan tidak dilengkapi dengan analisis manfaat jangka panjang program.

“Penyajian masih terbatas pada angka realisasi fisik dan keuangan," ujar Yeni.

"Tidak ada penjelasan tentang dampak program terhadap kesejahteraan masyarakat. Ini harus menjadi perhatian gubernur dan seluruh OPD,” tambahnya. 

Ia menegaskan penting bagi setiap OPD menyusun laporan kinerja berbasis hasil.

Terlebih menyertakan narasi capaian, dan ditandatangani pejabat yang berwenang.

Lebih jauh, Yeni juga menyoroti lemahnya sinkronisasi data antar-OPD, terutama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.

Menurutnya, masih ditemukan inkonsistensi data antara dokumen anggaran perubahan dan realisasi.

Oleh karena itu, Pemprov Sulsel diminta segera melakukan pembenahan. 

"Harus ada sinkronisasi dan validasi data antar lembaga, serta pengawasan lebih ketat terhadap penyusunan laporan agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tandas Yeni.

Rekomendasi DPRD ini diharapkan menjadi catatan penting bagi Gubernur Sulsel untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan efektivitas program pembangunan ke depan.

Sementara itu, Jufri Rahman, menyampaikan rekomendasi DPRD Sulsel merupakan catatan penting yang harus menjadi perhatian serius bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel

"Rekomendasi yang disampaikan Panitia Kerja (Panja) DPRD ini menjadi pedoman bagi kami untuk segera melakukan percepatan tindak lanjut dan penanganan," ujarnya.

Jufri menegaskan bahwa pihaknya siap mengevaluasi kinerja pemerintah provinsi secara menyeluruh.

"Olehnya itu, saya meminta agar dilakukan koreksi dan perbaikan demi arah pembangunan Sulsel yang lebih baik ke depan," tegasnya.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved